Thursday, June 29, 2023

Pertimbangan Perusahaan dalam Memilih Kantor Akuntan Publik

 


Sebenarnya penyusunan suatu kriteria khusus yang dapat dipakai oleh
semua perusahaan dalam memilih KAP adalah sulit. Masing-masing perusahaan
memiliki kriteria yang berbeda-beda yang didasarkan pada kebutuhannya. Tetapi ada
faktor penting yang umumnya bias digunakan untuk memilih kantor akuntan yang
baik.
Dengan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan terhadap
Kantor Akuntan Publik, dapat diperkirakan apa yang menjadi keinginan perusahaan
terhadap akuntan publik, agar hubungan kerja antara klien dan akuntan publik terus
berlanjut.
Menurut Agus Muhammad (1989) faktor-faktor yang mempengaruhi
perusahaan dalam memilih Kantor Akuntan Publik adalah sebagai berikut :
1. Reputasi Kantor Akuntan
Biasanya, para pemakai laporan keuangan akan segera mengenal
bahwa suatu kantor akuntan yang dipilih memang benar-benar
mempunyai kecakapan yang cukup dan integritas yang tinggi
memberikan jaminan kepada para baner yang eksekutif lembaga
keuangan lainnya, atau calon investor untuk bahan masukan kepada
mereka sebelum suatu keputusan dikeluarkan.
2. Kualitas Personel yang Ditugaskan
Kualitas personel yang ditugaskan untuk menyelesaian pekerjaan di
suatu perusahaan merupakan faktor yang paling penting. Latar
belakang pendidikan dan pengalaman sebelumnya individu-individu
tersebut merupakan unsur penting dalam proses penilaian.
3. Macam Jasa yang ditawarkan
Selain memberikan jasa audit yang berkaitan dengan pemeriksaan atas
kewajaran laporan keuangan yang telah disusun pihak manajemen
perusahaan, akuntan publik juga dapat memberikan jasa-jasa lainnya
pada perusahaan. Macam-macam jasa tersebut antara lain meliputi
konsultasi manajemen, konsultasi pajak, pelayanan akuntansi dan
pelayanan akuntansi pembukuan. Oleh sebab itu, pemilikan suatu
kantor akuntan yang mau memberikan pelayanan jasa untuk keperluan
sekarang dan dimasa yang akan datang mungkin merupakan salah satu
faktor yang perlu dipertimbangkan.
5. Keahlian Dalam Industri Tertentu
Suatu kantor akuntan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang
industri tertentu, akan lebih mampu untuk memberikan jasa yang lebih
baik dibandingkan kantor lain yang belum pernah sama sekali
menangani bidang tersebut. Pengalaman dalam bidang khusus tersebut
akan meningkatkan efisiensi pelayanan atas jasa yang diberikan. Hal ini
juga akan meningkatkan jaminan bahwa perusahaan akan mendapatkan
kualitas jasa yang lebih baik terutama dalam kenaikan saran-saran
perbaikan sistem pengendalian intern perusahaan.
6. Sikap Bebas Tidak Memihak
Sikap independen atau sering kita artikan sebagai suatu sikap bebas
tidak memihak merupakan salah satu faktor lain yang tidak boleh kita
tinggalkan dalam proses pemilihan ini. Adanya hubungan bisnis antara
kantor akuntan dengan pegawai, direktur, pemegang saham utama dari
perusahaan yang akan diperiksa kadang-kadang menimbulkan kerugian
piak luar mengenai sikap bebas kantor akuntan tersebut. sikap bebas
tidak memihak (independen) ini terbagi menjadi dua yaitu sebagai
berikut :
a. Independen dalam kenyataan
Artinya auditor mempertahankan sikap bebas tidak memihak dalam
melaksanakan pekerjaannya,
b. Independen dalam penampilan
Artinya para pemakai menganggap auditor bertindak independen
dalam melaksanakan tugasnya. Dengan adanya independensi
akuntan publik, diharapkan akan menghasilkan hasil pemeriksaan
atas kewajaran laporan keuangan yang dapat menimbulkan
keercayaan semua pihak yang berkepentingan dalam laporan
keuangan tersebut. Menurut Mulyadi (1992:36) tanpa adanya
jaminan independensi yang objektif dari profesi akuntan publik,
masyarakat akan meragukan pendapat yang diberikan atas
kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksanya.
7. Tarif jasa yang diberikan
Tarif jasa yang dimaksud adalah honorarium yang diterima akuntan
publik atas jasa audit yang diberikan atau yang biasa disebut audit
fee. Tarif akuntan publik yang lebih rendah akan mempengaruhi
penilaian perusahaan terhadap KAP. Hal ini sesuai dengan konsep
produksi yang dinyatakan oleh Kotler (1992:24) bahwa para
langganan akan menyukai produk-produk yang tersedia secara luas
dan murah.
8. Kesulitan Keuangan
Scwatz dan Menon (1984) meneliti faktor kesulitan keuangan
sebagai pendorong perusahaan untuk berpindah auditor. Dalam
penelitian tersebut sampel yang di ambil dari perusahaan go public
di New York Stock Exchange (NYSE) dan American Stock Exchange
(AMSE) yang terancam bangkrut. Kelompok pengendali yang
digunakan dalam penelitian Scwatz dan Menon tersebut di atas
adlah perushaan yang sehat, sebanyak perusahaan yang terancam
bangkrut. Perusahaan tersebut mempunyai tendensi yang kuat untuk
berpindah auditor dibandingkan dengan perusahaan yang sehat.
9. Jarak Antara Kantor Akuntan Dengan Klien
Faktor jarak antara kantor akuntan dengan tempat perusahaan akan
mempengaruhi perusahaan dalam memilih Kantor Akuntan Publik.
Dalam hal ini apakah jarak yang jauh atau jarak yang dekat akan
berpengaruh terhadap kantor akuntan karena jarak satu lokasi
dengan lokasi lain yang berjauhan akkan membuat seseorang
enggan untuk mengunjungi atau untuk melakukan hubungan
tertentu dibandingkan dengan jarak yang berdekatan.
10. Pengalaman Kantor Akuntan di masa lalu
Pengalaman Kantor Akuntan akan memberikan jaminan bahwa
perusahaan akan mendapatkan kualitas jasa yang lebih baik
terutama dalam kaitan saran-saran perbaikan sistem pengendalian
internal perusahaan.
11. Hubungan Kantor Akuntan Publik Dengan Klien
Faktor hubungan kantor akuntan dengan perusahaan dengan
kliennya akan mempengaruhi perusahaan dalam memilih Kantor
Akuntan Publik. Hubungan klien dengan kantor akuntan merupakan
variabel yang berpengaruh terhadap Kantor Akuntan Publik.
12. Terlambat menyerahkan Laporan Hail Audit
Seringkali kantor akuntan sngat sibuk, tetapi tidak mau menambah
pegawai baru dengan alas an antara lain ingin untung lebih besar.
Penugasan tenaga yang ada seperti di paksakan seingga tidak cukup
waktu. Dalam keadaan seperti ini biasanya klien-klien kecil kurang
diperhatikan, akibatnya laporan akuntan atas laporan keuangan
terlambat diselesaikan diserahkan.
Pernyataan ini didukung leh Amin Wijaya Tunggal (1994:4) yang
dinyatakan sebagai berikut :
“Ketepatan waktu (Timeliness). Ini sebenarnya lebih dariada keinginan
suatu klien. Ia diharapkan sebagai suatu bagian yang normal dari jasa
akuntan. Sebab itu suatu keharusan bagi setiap akuntan. Akan tetapi
disayangkan, beberapa akuntan tidak dapat dapat menyelesaikan pekerjaan
pada saat diperlukan”.

No comments:

Post a Comment