Thursday, June 29, 2023

Jenis-jenis Independensi Auditor

 


Menurut R.K. Mautz dan Sharaf dalam Theodorus M. Tuanakotta (2011:
64-65) menekankan tiga jenis dari Independensi sebagai berikut:
1. Independensi Penyusunan Program (Programming Independence)
Programing Independence adalah kebebasan (bebas dari pengendalian
atau pengaruh orang lain, misalnya dalam bentuk pembatasan) untuk
memilih teknik dan prosedur audit, dan berapa dalamnya teknik dan
prosedur audit itu diterapkan..
2. Independensi Investigasi (Investigative Independence)
Investigative Indepenence adalah kebebasan (bebas dari pengendalian
atau pengaruh orang lain, misalnya dalam bentuk pembatasan) untuk
memilih area, kegiatan, hubungan pribadi, dan kebijakan manajerial
yang akan diperiksa. ini berarti, tidak boleh ada sumber informasi yang
legitimate (sah) yang tertutup bagi auditor.
3. Independensi Pelaporan (Reporting Independence)
Reporting Inedependence adalah kebebasan (bebas dari pengendalian
atau pengaruh orang lain, misalnya dalam bentuk pembatasan) untuk
menyajikan fakta yang terungkap dari pemeriksaan atau pemberian
rekomendasi atau opini sebagai hasil pemeriksaan.
Berdasarkan ketiga dimensi independensi tersebut di atas, Mautz dan Sharaf
mengembangkan petunjuk yang mengindikasikan apakah ada pelanggaran atas
independensi. Mautz dan Sharaf menyarankan:
a. Programing Independence
1) Bebas dari tekanan atau intervensi manajerial atau friksi yang
dimaksudkan untuk menghilangkan (eliminate) apapun dalam
audit.
2) Bebas dari intervensi apapun atau dari sikap tidak koperatif yang
berkenaan dengan penerapan prosedur audit yang dipilih.
b. Investigative Independence
1) Akses langsung dan bebas atas seluruh buku, dan sumber
informasi lainnya mengenai kegiatan perusahaan.
2) Bebas dari upaya pimpinan perusahaan untuk menugaskan atau
mengatur kegiatan yang harus diperiksa atau menentukan dapat
diterimanya suatu evidential metter (sesuatu yang mempunyai nilai
pembuktian).
c. Reporting Independence
1) Menghindari peraktik untuk mengeluarkan hal-hal penting dari
laporan formal dalam bentuk apapun.
2) Menghindari penggunaan Bahasa yang tidak jelas (kabur,smarsamar) baik yang disengaja maupun yang tidak dalam pernyataan
fakta.
Adapun jenis-jenis independensi lainnya menurut Hekinus Manao dkk
dalam filosofi auditing BPKP (2007) yaitu:
1.Independensi program
Independensi program adalah kebebasan auditor dari pengaruh dan
kendali pihak manapun termasuk kliennya, dalam penentuan sasaran dan
ruang lingkup pengujiannya, dalam hal penerapan prosedur audit yang
dipandang perlu, dan dalam hal ini pemilihan teknik audit yang hendak
digunakan. Independensi ini harus nyata pada seluruh tahap perencanaan
dengan upaya mencegahkeinginan manajemen klien yang cenderung
menghindari cakupan audit pada bidang-bidang yang sensitive atau hanya
menginginkan dilaksanakannya prosedur atau teknik pemeriksaan tertentu.
2.Independensi Investigasi
Independensi investigasi adalah kebebasan auditor dari pengaruh atau
kendali pihak lain., termasuk manajemen audit dalam melakukan aktivitas
pembuktian yang diperlukannya, termasuk dalam hal akses terhadap
semua sumber data atau informasi yang diperlukan, dukungan teknis dari
pihak audit dalam rangka pemeriksaan lapangan atau pengujian fisik, dan
pemerolehan keterangan dari setiap pejabat atau personel organisasi
3.Independensi Pelaporan
Independensi pelaporan dimaksudkan agar auditor memiliki kebebasan
tanpa pengaruh dan kendali klien atau pihak lain dalam mengemukakan
fakta yang telah diuji, atau dalam menetapkan judgement serta
simpulannya. Maupun dalam menyampaikan opini serta rekomendasinya.
Termasuk dalam hal ini adalah kebebasan dari pengaruh auditan dalam
pemilihan bahasa atau kata-kata, maupun urutan temuan sebagimana
hendak dimuat dalam laporan. Dengan demikian, harus ada jaminan penuh
bahwa klien tidak mempengaruhi materi laporan audit.
Dari beberapa pengertian di atas dapat diinterpretasikan bahwa setiap
auditor harus memelihara agar independensinya terjaga dan waspada terhadap
kemungkinan pengaruh pihak lain, teruama pihak klien yang berkepentingan untuk
mengarahkan tindakan-tindakan serta isi laporan audit agar sesuai dengan
kemauannya. (BPKP 2007)

No comments:

Post a Comment