Thursday, June 29, 2023

Jenis-jenis Audit

 


Menurut Sukrisno Agoes (2012) jenis-jenis audit adalah sebagai berikut :
1. Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a. Pemeriksaan Umum
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan
oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara
keseluruhan.
b. Pemeriksaan Khusus
Suatu pemeriksaan terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang
dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir
pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
2. Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a. Manajemen Audit
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan,
termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah
ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan
operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan
ekonomis.
b. Pemeriksaan ketaatan
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan
sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang
berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan
(manajemen, dewan komisaris) maupun pihak eksternal
(Pemerintah, Bapepam-LK, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal
Pajak, dan lain-lain).
c. Pemeriksaan Intern, Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian
internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan
catatan akuntansi, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen
yang telah ditentukan.
d. Computer Audit
Pemeriksaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data
akuntansinya dengan menggunakan Electronic Data Processing
(EDP) System.
Sedangkan menurut Elder, Beasley dan Arens, yang dialih bahasakan oleh
Jusuf (2012:6) jenis-jenis audit adalah sebagai berikut :
Audit Laporan Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan memperoleh data
mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat
memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum (GAAP).
1. Audit Kepatuhan
Audit yang berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa
bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi
suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, dan peraturan
tertentu.
2. Audit operasional
Audit yang berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi
bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas
dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.”
Berdasarkan uraian di atas dapat diinterpretasikan bahwa dari berbagai jenis
audit yang dilakuan kecuali laporan audit keuangan, keseluruhan audit memiliki
tujuan yang (hampir) sama yaitu menilai bagaimana manajemen mengoperasikan
perusahaan, mengelola sumber daya yang dimiliki, meningkatkan efisiensi proses
dalam mencapai tujuan perusahaan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK).

No comments:

Post a Comment