Thursday, June 29, 2023

Pengertian Audit Fee

 


Menurut Sukrisno Agoes (2012:18) Audit Fee adalah sebagai berikut:
“Besarnya biaya tergantung antara lain resiko penugasan, kompleksitas jasa
yang diberikan, tinggi keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa
tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan
professional lainnya.”
Indikator dari fee audit dapat di ukur dari:
1. Besaran fee bergantung pada resiko penugasan
Sebagai sebuah profesi yang beresiko terhadap pertanggung jawaban
kerjaannya maka resiko penugasan menjadi pertimbangan besar
kecilnya biaya yang akan ditentukan untuk tugas yang diberikan.
2. Besaran fee bergantung Kompleksitas jasa yang diberikan
Semakin sulit tugas audit yang diberikan, maka akan semakin besar
pula biaya yang dikeluarkan oleh sebuah audit.
3. Besaran fee bergantung pada Tingkat keahlian
Tingkat keahlian yang yang diperlukan untuk melaksanakan jasa
tersebut.
4. Besaran fee bergantung pada struktur biaya KAP
Sebagai sebuah bidang ahli yang sejajar dengan profesi khusus
lainnya, pertimbangan nilai seorang auditor akan disesuaikan dengan
profesi khusus lainnya.
Dalam Jurnal JAAI Vol 12. 2 Desember 2008 dalam Y.Putri 2016. Iskak
mendefinisikan Audit Fee sebagai berikut:
“Audit Fee adalah honorarium yang dibebankan oleh akuntan publik kepada
perusahaan auduitee atas jasa audit yang dilakukan akuntan publik terhadap
laporan keuangan. Penetapan biaya audit yang dilakukan oleh KAP
berdasarkan biaya perhitungan dari biaya pokok pemeriksaan yang terdiri
dari biaya langsung dan tidak langsung”
Dari beberapa pengertian di atas dapat diinterpretasikan bahwa yang
dimaksud Audit Fee ialah besaran biaya audit yang bergantung pada risiko
penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk
melaksanakan jasa tersebut

No comments:

Post a Comment