Thursday, June 29, 2023

Hubungan Masa Perikatan Audit (Tenure) terhadap Kualitas Audit

 


Hubungan auditor dengan klien seharusnya mampumengakomodasi
kualitas audit yang optimal. Lama masa perikatan audit memiliki pro dan kontra
terhadap kualitas audit yang makin tinggi. Setelah beberapa penelitian, diketahui
bahwa jika terlalu pendek waktunya, pengetahuan spesifik tentang klien masih
sedikit sehingga kualitas auditrendah. Semakin lama perikatan auditor dengan
klien dipandang sebagai peningkatan pengetahuan spesifik tentang klien dan
dengan demikian,auditor lebih memahami seluk beluk perusahaan klien sehingga
kualitas auditnya meningkat. Knapp, dalam Al-Thuneibat et.al ( 2011).
Menurut Arens et.al (2012:145) mengatakan bahwa :
“Semakin lama auditor bekerja di klien yang sama, semakin baik mereka
dalam mendeteksi dari penyajian laporan keuangan yang salah, karena
dengan pengalaman yang lebih lama mereka lebih memahami opsi bisnis
klien, strategi bisnis dan sistem internal control klien dalam memproses
laporan keuangan sehingga dengan keahlian tersebut mereka dapat
mendeteksi earning management dengan segerabila terjadi”.
Menurut Rick Hayes et.al (2005:51) menyatakan bahwa salah satu ciri dari
panjang masa audit (audit tenure) adalah :
“Keterlibatan tahun pertama audit (masa tenure pendek) dianggap kurang
menyeluruh (kurang mendalam), karena hal ini membutuhkan beberapa
waktu untuk mengidentifikasi semua resiko audit potensial untuk klien baru,
sehingga mengurangi kualitas audit, jika jangka waktu terlalu lama (masa
tenure berlebihan/excessive tenure) penugasan audit, maka auditor akan
mengurangi kualitas audit. Kombinasi terbaik adalah tidak terlalu pendek
tetapi tidak terlalu lama (berlebihan) dalam rangka meningkatkan kualitas
audit

No comments:

Post a Comment