Thursday, June 29, 2023

Pengendalian Mutu Perikatan

 


Setiap KAP bertanggung jawab untuk menetapkan dan melaksanakan sistem
pengendalian mutu dalam setiap perikatan. Sistem pengendalian mutu pada suatu
KAP bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa KAP telah menetapkan
kebijakan dan prosedur yang memungkinkan:
a. Setiap personil dan KAP mematuhi ketentuan persyaratan standar profesi
Akuntan Publik, kode etik, dan ketentuan peraturan yang berlaku dalam
melaksanakan setiap perikatan
b. Laporan perikatan yang diterbitkan tepat sesuai kondisinya.

No comments:

Post a Comment