Friday, December 2, 2022

Pengertian Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)


 Menurut Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP117/M-MBU/2002 dalam Indra Surya dan Ivan Yustivanda (2008) corporate governance adalah : Corporate governance adalah suatu proses dari stuktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Menurut Nuryaman (2008) corporate governance adalah : Corporate governance merupakan mekanisme pengendalian untuk mengatur dan mengelola perusahaan dengan maksud untuk meningkatkan kemakmuran dan akuntabilitas perusahaan yang tujuan akhirnya untuk mewujudkan shareholders value. Sedangkan menurut Nasution, 2007 corporate governance adalah : Corporate governance merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan melalui supervise atau monitoring kinerja manajemen dan menjamin akuntabilitas manajemen terhadap stakeholder dengan mendasarkan pada kerangka peraturan. Konsep corporate governance diajukan demi tercapainya pengelolaan perusahaan yang lebih transparan bagi semua pengguna laporan keuangan. Bila nonsep ini diterapkan dengan baik, maka diharapkan perumbuhan ekonomi akan terus menanjak seiring dengan transparansi pengelolaan perusahaan yang makin abik dan nantinya menguntungkan banyak pihak. Sedangkan menurut Herawaty (2008) corporate governance merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham. 11 Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa corporate governance merupakan sebuah konsep pengendalian untuk mengatur dan mengelola perusahaan, meningkatkan kinerja perusahaan, meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan yang diharapkan dapt memberikan dan meningkatkan nilai perusahan kepada para pemegang saham

No comments:

Post a Comment