Thursday, June 1, 2023

Pengertian Return On Assets (ROA)

 


Menurut Hery (2015:193) mengatakan bahwa “Return On Assets (ROA)
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah laba
bersih yang akan dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam total
aset”.
Menurut Agus Sartono (2001:28) Return On Assets (ROA) merupakan
perbandingan antara laba sebelum pajak dengan rata-rata total aset dalam satu
periode”.
Return On Assets (ROA) yang positif menunjukkan bahwa dari total aktiva
yang digunakan untuk beroperasi, perusahaan mampu memberikan laba bagi
perusahaan. Sebaliknya apabila Return On Assets (ROA) yang negatif
menunjukkan bahwa dari total aktiva yang dipergunakan, perusahaan mengalami
kerugian. Jadi jika suatu perusahan mempunyai Return On Assets (ROA) yang 
tinggi maka perusahaan tersebut berpeluang besar dalam meningkatkan
pertumbuhan. Tetapi jika total aktiva yang digunakan perusahaan tidak
memberikan laba maka perusahaan akan mengalami kerugian dan akan
memnghambat pertumbuhan (Moeljadi, 2006:74).
Munawir (2001:57) menjelaskan bahwa profitabilitas digunakan untuk
mengukur efisiensi penggunaan modal dalam suatu perusahaan dengan
memperbandingkan antara laba dengan modal yang digunakan dalam operasi,
oleh karena itu keuntungan yang besar tidak menjamin atau bukan merupakan
ukuran bahwa perusahaan itu baik. Bagi manajemen atau pihak-pihak lain
profitabilitas yang tinggi lebih penting daripada keuntungan yang besar.
Semakin besar Return On Assets (ROA), semakin besar pula tingkat
keuntungan yang dicapai perusahaan sehingga kemungkinan suatu perusahaan
dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Laba sebelum bunga dan pajak adalah
laba operasi dari kegiatan operasional sebelum pajak. Sedangkan total aset adalah
hasil penjumlahan dari aktiva lancar dan aktiva tidak lancar

No comments:

Post a Comment