Monday, October 30, 2023

Tugas Hubungan masyarakat

   Menurut Frida Kusumastuti (2002:25), ada tiga tugas Hubungan Masyarakat dalam organisasi atau lembaga yang berhubungan erat dengan tujuan dan fungsi hubungan masyarakat. Ketiga tugas tersebut adalah sebagai berikut: 1. Menginterpretasikan, menganalisis dan mengevaluasi kecenderungan perilaku publik, kemudian direkomendasikan kepada manajemen untuk merumuskan kebijakan organisasi atau lembaga. Kecenderungan perilaku publik diklasifikasikan dengan baik oleh Frank Jeffkins menjadi 4 (empat) situasi atau kondisi kecenderungan publik yang dihadapi oleh humas, yakni tidak tahu, apatis, prasangka dan memusuhi. Mengacu pada klasifikasi publik  menurut Jeffkins tersebut, maka tugas humas adalah merubah publik yang tidak tahu menjadi tahu, yang apatis menjadi peduli, yang berprasangka menjadi menerima, dan yang memusuhi menjadi simpati. Tugas ini melekat dengan kemampuan praktisi Hubungan Masyarakat mengamati dan meneliti perilaku berdasarkan kajian ilmu-ilmu sosial. 2. Mempertemukan kepentingan organisasi atau lembaga dengan kepentingan publik. Kepentingan organisasi atau lembaga dapat jadi jauh berbeda dengan kepentingan publik dan sebaliknya, namun dapat juga kepentingan ini sedikit berbeda bahkan dapat juga kepentingannya sama. Dalam kondisi yang manapun, tugas dipahami, dihormati, dan dilaksanakan. Bila kepentingannya berbeda, maka Hubungan Masyarakat dapat bertugas untuk menghubungkannya. 3. Mengevaluasi program-program organisasi atau lembaga, khususnya yang berkaitan dengan publik. Tugas mengevaluasi program manajemen ini mensyaratkan kedudukan dan wewenang humas yang tinggi dan luas. Karena tugas ini dapat berarti Hubungan Masyarakat memiliki wewenang untuk memberikan nasihat apakah suatu program sebaiknya diteruskan, ditunda atau dihentikan. Di sini Hubungan Masyarakat bertugas untuk senantiasa memonitor semua program. Sementara menurut Cutlip & Center dalam Frida Kusumastuti (2002:26), menyatakan tugas Hubungan Masyarakat organisasi adalah sebagai berikut: 1. Mendidik melalui kegiatan nonprofit suatu publik untuk menggunakan barang atau jasa intansinya. 2. Mengadakan usaha untuk mengatasi salah paham antara intansi dengan publik. 3. Meningkatkan penjualan barang atau jasa. 4. Meningkatkan kegiatan organisasi yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat. 5. Mendidik dan meningkatkan tuntutan serta kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa yang dihasilkan oleh organisasi. 6. Mencegah pergeseran pengunaan barang atau jasa yang sejenis dari pesaing organisasi oleh konsumen

No comments:

Post a Comment