Saturday, January 27, 2024

Audit Tenure Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit

 


Audit tenure merupakan masa waktu perikatan yang terjadi antara auditor
dengan perusahaan yang diaudit (auditee). Masa perikatan yang terlalu lama dapat
menimbulkan hubungan istimewa antara auditor dan klien yang dapat
mempengaruhi kualitas dari auditor tersebut. (Junaedi & Nurdiono, 2016) tenure
audit (KAP) menunjukkan lama hubungan antara auditor dengan klien. Tenure
audit yang panjang dapat meningkatkan kompetensi auditor. Auditor dapat
mendasarkan keputusan auditnya pada pengetahuan klien yang luas, yang sudah
berkembang dari waktu ke waktu.
Konsep kualitas audit menyatakan bahwa untuk mencapai audit yang
berkualitas auditor harus memiliki kompetensi dan independensi. Independensi
memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas audit yang
dilaksanakan karena independensi berkaitan dengan kemampuan untuk bertindak
objektif (tidak memihak) dan penuh integritas. Sikap independen akan
menyebabkan opini atas laporan keuangan klien bebas dari unsur bias. Namun,
untuk memiliki sikap independen auditor akan dipengaruhi oleh berbagai faktor,
salah satunya lamanya perikatan audit (tenure) antara auditor dengan suatu
perusahaan klien (Qodriyah, 2016). Jadi audit dikatakan berkualitas apabila auditor
dapat bertindak objektif (tidak memihak), jujur, dan penuh integritas dalam
pelaksanaannya

No comments:

Post a Comment