Saturday, January 27, 2024

Pengertian Profesionalisme

 


Profesionalisme merupakan tanggung jawab untuk
berperilaku lebih dari sekedar memenuhi tanggung jawab yang
dibebankan dan lebih dari sekedar memenuhi undang-undang serta
peraturan masyarakat (Arens, et, al. 2009). Sedangkan menurut
Kusuma (2012) seorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga
kriteria yaitu mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai
dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan
menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan serta
menjalankan tugas profesionalnya dengan mematuhi etika profesi
yang telah ditetapkan.
Profesi sebagai pekerjaan atau jabatan sangat erat kaitannya
dengan profesionalisme. Setiap orang yang menjalankan suatu
profesi harus bekerja secara profesional dalam melaksanakan
tugasnya (Bakri dan Mustofa. 2010:33). Menurut Harapah
(2004:23) ciri-ciri professional adalah sebagai berikut :
a. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu pedoman dalam
menjalankan profesinya.
b. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah
laku anggotanya dalam menjalankan profesinya.
c. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh
masyarakat atau pemerintah.
d. Keahlian dibutuhkan masyarakat.
e. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi berdasarkan
kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.

No comments:

Post a Comment