Saturday, January 27, 2024

Cara Penentuan Biaya Audit (Fee Audit).

 


Dalam penentuan biaya audit yang akan dibayarkan kepada auditor tersebut,
maka harus ada cara penentuan biaya audit sebelum pelaksanaan audit.
Kebijakan penentuan imbalan jasa terdapat pada PP No.2 tahun 2016,
adalah sebagai berikut :

  1. Setiap anggota yang bertindak sebagai Pemimpin Rekan dan/atau Rekan
    Akuntan Publik pada KAP harus menetapkan kebijakan sebagai dasar untuk
    menghitung besarnya imbalan jasa.
    a. besaran tarif Imbalan Jasa standar per jam (hourly charge out rate) untuk
    masing-masing tingkatan staf auditor;
    b. kebijakan penentuan harga untuk penentuan harga yang berbeda dari tarif
    Imbalan Jasa standar, dan
    c. metode penentuan jumlah keseluruhan Imbalan Jasa yang akan ditagihkan
    kepada entitas yang dituangkan dalam suatu Surat Perikatan.
  2. Metode penentuan jumlah keseluruhan Imbalan Jasa
    a. jumlah keseluruhan yang bersifat lumpsum;
    b. jumlah yang ditentukan berdasarkan realisasi penggunaan jam kerja personil
    atau komposit Tim Perikatan, atau
    c. jumlah yang ditentukn berdasarkan realisasi penggunaan jam kerja personil
    atau komposit Tim Perikatan dengan ditentukan jumlah minimal dan/atau
    maksimal sesuai pagu anggaran dari entitas klien.

No comments:

Post a Comment