Tujuan audit menurut Arens dkk (2015) yaitu untuk
memberikan opini yang diberikan oleh auditor kepada penggunalaporan keuangan tentang apakah laporan keuangan telah disajikan
secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku menjadi kerangka pelaparan keuangan.
Laporan auditor ini berkontribusi pada kepercayaan pengguna yang
bersangkutan dalam laporan keuangan. Sedangkan menurut Abdul
Halim (2015) tujuan umum audit adalah untuk menyatakan
pendapatan atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi
keuangan, dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berterima umum.
No comments:
Post a Comment