Saturday, January 27, 2024

Kertas Kerja Pemeriksaan

 


Menurut Tugiman (2002:47), kertas kerja audit merupakan dokumentasi dari
proses audit. Tiga aspek utama yang didokumentasikan dalam kertas kerja audit adalah:
langkah-langkah audit dalam tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil audit;
bukti-bukti yang dikumpulkan selama proses audit; dan analisa, kesimpulan, temuan,
dan laporan yang dihasilkan dan ditulis oleh auditor. Kertas kerja audit merupakan
dokumen yang mempresentasikan proses dan hasil audit. Penyiapan dan penulisan
kertas kerja audit perlu memperhatikan tiga faktor yaitu: penugasan audit, standar
profesi, dan tahap-tahap proses pembuatan kertas kerja audit.
Tahap-tahap penyiapan kertas kerja audit:

  1. Perencanaan kertas kerja audit
    Perencanaan kertas kerja audit diperlukan agar terdapat struktur yang jelas dan
    baku untuk pendokumentasian proses audit. Biasanya, perencanaan kertas kerja audit
    ditentukan oleh manajemen unit audit internal dalam bentuk kebijakan mengenai
    standar struktur kertas kerja. Beberapa pedoman bagi perencanaan kertas kerja
    diantaranya:
    1). Sesuaikan kebutuhan kertas kerja dengan tujuan audit
    Untuk mencapai kesesuaian tersebut auditor perlu menjawab pertanyaanpertanyaan berikut:
     Bukti apa dan berapa banyak bukti yang perlu dikumpulkan untuk memenuhi
    tujuan audit tertentu
     Darimana bukti-bukti yang diperlukan dapat diperoleh
     Media kertas kerja audit apa yang akan digunakan? Kertas, disket, atau media
    lainnya?
    2). Pemberian nomor indeks
    Pedoman pemberian nomor indeks kertas kerja audit
    a) Memberikan kemudahan secara maksimal bagi akses dan penggunaan
    informasi yang ada pada kertas kerja audit
    b) Kode indeks yang digunakan dapat terdiri atas kombinasi huruf dan angka
    c) Fleksibel, memudahkan revisi dan penambahan
    d) Dapat berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kemungkinan kertas kerja audit
    yang hilang
    e) Dapat dikaitkan dengan audit program dan laporan audit
    f) Sederhana
  2. Penyajian kerangka kertas kerja audit
    Kerangka kertas kerja audit harus didesain dalam format yang berisikan hal-hal
    berikut:
    1) Judul dan tanggal pembuatan kertas kerja audit
    2) Bidang dan periode yang diaudit
    3) Sumber data
    4) Langkah audit yang merujuk ke audit program
    5) Data yang dikumpulkan
    6) Analisis yang dibuat
    7) Kesimpulan yang dicapai
    8) Temuan audit yang dikembangkan
    9) Nama dan tanda tangan penyusunan kertas kerja audit
    10) Nama dan tanda tangan yang melakukan review
    11) Nomor indeks
  3. Penulisan kertas kerja audit
    Penulisan kertas kerja audit dilakukan oleh auditor disesuaikan dengan format
    kertas kerja yang telah dirancang sebelumnya.
  4. Penyusunan ikhtisar temuan
    Berbagai temuan yang dicatat pada kertas kerja audit dapat diikhtisarkan
    berdasarkan bidang, topic dan permasalahan yang diaudit. Ikhtisar temuan
    memanfaatkan overview atas temuan audit.
  5. Review kertas kerja audit
    Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan review kertas kerja audit:
    1) Kesesuaian dengan tujuan audit
    2) Ketaatan terhadap standar profesi
    3) Ketepatan langkah pengujian
    4) Kecukupan data/informasi pada kertas kerja audit
    5) Keberadaan bukti pendukung yang cukup, relevan, kompeten, dan berguna
    6) Ketetapan perhitungan
    7) Kewajiban analisa dan kesimpulan kecermatan judgement auditor
    8) Kemungkinan potensi temuan audit yang terlewatkan
    9) Kemungkinan penyempurnaan dan perbaikan kertas kerja audit
    (Tugiman:2002, 52-54)
    Menurut Agoes (2014:191), kertas kerja pemeriksaan merupakan dokumentasi
    auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukan, tes-tes yang diadakan, informasiinformasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisis,
    memorandum, surat-surat konfirmasi dan representation, ikhtisar dokumen-dokumen
    perusahaan, rincian-rincian pos laporan posisi keuangan dan laba rugi, serta komentarkomentar yang dibuat atau yang diperoleh auditor.
    Tujuan/fungsi dari kertas kerja pemeriksaan menurut Agoes (2014:6) adalah
    sebagai berikut:
  6. Sebagai dasar untuk perencanaan audit
  7. Sebagai catatan atas bukti yang dikumpulkan dan hasil pengujian
  8. Sebagai catatan atas pemeriksaan/pekerjaan yang telah dilakukan, apakah sesuai
    dengan program pemeriksaan
  9. Sebagai penjelasan mengenai masalah/situasi yang dihadapi atas pelaksanaan
    kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, ketepatan, efisiensi, dan bagaimana
    evaluasinya
  10. Sebagai data untuk menentukan jenis opini dari laporan audit
  11. Sebagai sumber informasi di kemudian hari untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
    yang diajukan oleh manajemen dan pihak lainnya, seperti dalam pertemuan dengan
    pihak manajemen
  12. Sebagai penilaian prestasi staf auditor dan pengembangannya

No comments:

Post a Comment