Saturday, January 27, 2024

Teori Keagenan

 


Jensen dan Meckling (1976), menyatakan bahwa teori keagenan
mendeskripsikan pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen.
Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja
demi kepentingan pemegang saham. Untuk itu manajemen diberikan sebagian
kekuasaan untuk membuat keputusan bagi kepentingan terbaik pemegang saham.
Oleh karena itu, manajemen wajib mempertanggung jawabkan semua upayanya
kepada pemegang saham.
Teori keagenan merupakan hubungan kontrak antara prinsipal dan agen selaku
pelaku utama dalam perusahaan (Arifin, 2005). Pemilik sumberdaya ekonomi
merupakan peran dari prinsipal dan manajer diperankan oleh agen. Tugas manajer
adalah mengurus dan mengendalikan sumber daya ekonomis. Agen diberikan tugas
oleh prinsipal untuk bertindak sesuai kewenangan yang diberikan oleh prinsipal untuk
menjalankan perusahaan. Sering terjadi masalah antara kepentingan prinsipal dengan
agen sebagai pihak yang diberikan wewenang untuk mengelola perusahaan, hal ini
dikarenakan kepentingan kedua belah pihak tidak selaras, maka keadaan ini sering
dikenal sebagai moral hazard (Kurniasih dan Abdul, 2014).
Teori keagenan memiliki tujuan utama yaitu apabila terdapat masalah yang
dikarenakan oleh beberapa pihak yang saling bekerja sama namun memiliki tujuan
berbeda, maka masalah keagenan yang terjadi akan terjawab dengan teori keagenan.
Terdapat beberapa masalah antara lain yang pertama, pada saat keinginan atau tujuan
prinsipal dan agen yang saling berlawanan maka pada saat itu masalah keagenan akan
muncul. Kejadian tersebut membuat prinsipal sulit untuk melakukan verifikasi
apakah tugas yang diberikan kepada agen telah dilakukan secara tepat. Kedua, ketika
prinsipal dan agen memiliki sikap yang berbeda dalam menghadapi risiko, maka
timbul masalah pembagian dalam menanggung risiko. Inti dari hubungan keagenan
adalah antara kepemilikan (pihak prinsipal) yaitu para pemegang saham dengan
manajemen (pihak agen) yaitu manajer yang mengelola perusahaan dipisahkan tugas
dan tanggung jawabnya. Tujuan dan sikap yang sama terhadap risiko antara prinsipal
dan agen yang selaras,maka laporan keuangan disajikan dengan keadaan yang
sebenarnya oleh pihak agen. Apabila hasil laporan keuangan tersebut kualitasnya
baik, maka auditor akan menghasilkan kualitas audit yang baik pula.

No comments:

Post a Comment