Saturday, January 27, 2024

Pengertian Auditor

 


Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajaran dalam
semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai
dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens et al., 2013:5).
Sedangkan menurut IBK Bayangkara (2015:2), auditor merupakan pihak
pertama yang melakukan audit terhadap pertanggung-jawaban pihak kedua kepada
pihak ketiga dan memberikan pengesahan hasil auditnya untuk kepentingan pihak
ketiga.
Menurut Arens et al. (2012:12), auditor adalah seseorang yang menyatakan
pendapat kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha
dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sedangkan
menurut Mulyadi (2014:71), auditor adalah akuntan publik yang memberikan jasa
audit kepada auditan untuk memeriksa laporan keuangan agar bebas dari salah saji.
Menurut Syahputra et al. (2015), Auditor adalah seseorang yang memiliki
kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan
suatu perusahaan atau organisasi

No comments:

Post a Comment