Saturday, January 27, 2024

Pengertian Audit

 


Menurut Mulyadi (2016:8) audit adalah sebagai berikut :
Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian
ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan, ditinjau
dari sudut profesi akuntan publik, audit adalah pemeriksaan secara objektif
atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan hasil usaha
perusahaan atau organisasi tersebut.
Sedangkan Menurut Al Haryono Jusup (2014: 11) audit adalah sebagai berikut:
Pengauditan adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan
mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakantindakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan
tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Definisi audit menurut Miller and Bailley dalam Abdul Halim (2015: 3) :
Audit adalah tinjauan metode dan pemeriksaan objektif atas suatu item,
termasuk verifikasi informasi spesifik sebagaimana ditentukan oleh
auditor atau ditetapkan oleh praktik umum, tujuannya untuk menyatakan
pendapat atau mencapai kesimpulan tentang apa yang diaudit.

No comments:

Post a Comment