Saturday, January 27, 2024

Fee Lainnya (Biaya Lainya)

 


Menurut Sukrisno Agoes (2013:46-47) ada beberapa biaya atau fee di luar
biaya atau fee utama yang diterima oleh seorang auditor asalkan biaya tersebut tidak
mengurangi independensi auditor tersebut, yaitu:

  1. Fee Contigent
    Fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesioanal tanpa adanya
    fee yang dibebankan. Kecuali ada temuan atau hasil tertentu di mana jumlah
    fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak
    contigent jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam
    hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau
    temuan badan pengatur.
  2. Fee Referal
    Fee Referal adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesama
    penyedia jasa profesioanl akuntan publik. Rujukan (Fee Referal) hanya
    diperkenankan bagi sesama profesi.
    Selain biaya audit terdapat juga biaya lainnya. Berdasarkan biaya lainnya
    yang telah dikemukakan di atas, maka seorang auditor bisa mendapatkan
    biaya lain di luar biaya utama. Dengan adanya biaya lain ini maka
    diharapkan sikap independensi dari seorang auditor terjaga, sehingga klien
    atau pihak lain yang berkepentingan percaya kepada KAP dan auditor
    tersebut.

No comments:

Post a Comment