Sunday, January 28, 2024

Pengertian Auditor Internal

 


Pengertian Auditor Internal mengenai tugas serta ruang lingkup auditor internal
yang dikemukakan beberapa ahli pada dasarnya sama, yakni memberikan jasa atau
pelayanan kepada kliennya. Tetapi ada hal pokok yang masih menuai perdebatan
mengenai ruang lingkup seorang auditor internal.
Sawyer (2003: 7) mendefinisi internal audit sebagai berikut:
“Internal Audit adalah suatu fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam suatu
organisasi untuk mengkaji dan mengevaluasi aktivitas organisasi sebagai bentuk jasa
yang diberikan organisasi.”
Senada dengan Sawyer, Agoes juga mendefinisikan ruang lingkup yang hampir
serupa. Agoes (2004: 211) mendefinisikan auditor sebagai berikut:
“Audit Internal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit
perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan,
maupun ketaan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan
ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi
yang berlaku.”

No comments:

Post a Comment