Saturday, January 27, 2024

Jenis-jenis Auditor

 


Jenis-jenis auditor menurut Arens et al. (2013:19), yaitu:

  1. Kantor Akuntan Publik.
    Kantor akuntan publik bertanggung jawab mengaudit laporan keuangan
    historis yang dipublikasikan oleh semua perusahaan terbuka, kebanyakan
    perusahaan lain yang cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi
    non-komersial yang lebih kecil. Oleh karena luasnya penggunaan laporan
    keuangan yang telah diaudit dalam perekonomian Indonesia, serta
    keakraban para pelaku bisnis dan pemakai lainnya, sudah lazim digunakan
    istilah auditor dan kantor akuntan publik dengan pengertian yang sama,
    meskipun ada beberapa jenis auditor. Sebutan kantor akuntan publik
    mencerminkan bahwa auditor yang menyatakan pendapat audit atas laporan
    keuangan harus memiliki lisensi sebagai akuntan publik. KAP sering
    disebut auditor eksternal atau auditor independen untuk membedakannya
    dengan auditor internal.
  2. Auditor Internal Pemerintah.
    Auditor internal pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk Badan
    Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna melayani
    kebutuhan pemerintah. Porsi utama upaya audit BPKP adalah dikerahkan
    untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional berbagai program
    pemerintah. BPKP mempekerjakan lebih dari 4.000 orang auditor diseluruh
    Indonesia. Auditor BPKP juga sangat dihargai dalam profesi audit.
  3. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan.
    Auditor Badan Pemeriksa Keuangan adalah auditor yang bekerja untuk
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, badan yang
    didirikan berdasarkan konstitusi Indonesia. Dipimpin oleh seorang kepala.
    BPK melapor dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan
    Perwakilan Rakyat (DPR). Tanggung jawab utama BPK adalah untuk
    melaksanakan fungsi audit DPR, dan juga mempunyai banyak tanggung
    jawab audit seperti KAP. BPK mengaudit sebagian besar informasi
    keuangan yang dibuat oleh berbagai macam badan pemerintah baik pusat
    maupun daerah sebelum diserahkan kepada DPR. Oleh karena kuasa
    pengeluaran dan penerimaan badan-badan pemerintah ditentukan oleh
    undang-undang, maka audit yang dilaksanakan difokuskan pada audit
    ketaatan. Peningkatan porsi upaya audit BPK dikerahkan untuk
    mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional berbagai program
    pemerintah. Hasil dari tanggung jawab BPK yang besar untuk mengaudit
    pengeluaran-pengeluaran pemerintah dan kesempatan mereka untuk
    melaksanakan audit operasional, auditor BPK sangat dihargai dalam profesi
    audit.
  4. Auditor Pajak.
    Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bertanggung jawab untuk
    memberlakukan peraturan pajak. Salah satu tanggung jawab utama Ditjen
    Pajak adalah mengaudit Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak
    untuk menentukan apakah SPT itu sudah mematuhi peraturan pajak yang
    berlaku. Audit ini murni bersifat ketaatan. Auditor yang melakukan
    pemeriksaan ini disebut auditor pajak.
  5. Auditor Internal.
    Auditor internal dipekerjakan oleh perusahaan untuk melakukan audit bagi
    manajemen, sama seperti BPK mengaudit DPR. Tanggung jawab auditor
    internal sangat beragam, tergantung pada yang mempekerjakan mereka.
    Ada staf audit internal yang hanya terdiri atas satu atau dua karyawan yang
    melakukan audit ketaatan secara rutin. Staf audit internal lainnya mungkin
    terdiri atas lebih dari 100 karyawan yang memikul tanggung jawab
    berlainan, termasuk di banyak bidang di luar akuntansi. Banyak juga auditor
    internal yang terlibat dalam audit operasional atau memiliki keahlian dalam
    mengevaluasi sistem komputer. 

No comments:

Post a Comment