Saturday, January 27, 2024

Tujuan dan Manfaat Audit

 


Menurut Halim (2015:157) tujuan umum audit adalah untuk menyatakan
pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan
hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Sedangkan tujuan audit menurut SA 700 adalah untuk merumuskan suatu opini
atas laporan keuangan berdasarkan suatu evaluasi atas kesimpulan yang ditarik
dari bukti audit yang diperoleh dan untuk menyatakan suatu opini secara jelas
melalui suatu laporan tertulis yang juga menjelaskan basis opini tersebut.
Adapun manfaat audit Halim (2015:64-65) yang dibedakan ke dalam 2 (dua)
kategori yakni:
1) Manfaat Ekonomis Audit
a) Meningkatkan kredibilitas perusahaan
b) Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
c) Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan
d) Mendorong efisiensi pasar modal.
2) Manfaat Audit dari Sisi Pengawasan
a) Preventive Control
Tenaga akuntansi akan bekerja lebih berhati-hati dan akurat bila mereka
menyadari akan diaudit
b) Detective Control
Suatu penyimpangan atau kesalahan yang terjadi lazimnya akan dapat
diketahui dan dikoreksi melalui suatu proses audit.
c) Reporting Control
Setiap kesalahan perhitungan, penyajian atau pengungkapan yang tidak
dikoreksi dalam keuangan akan disebutkan dalam laporan pemeriksaan.

No comments:

Post a Comment