Saturday, January 27, 2024

Pengertian Audit

 


Mulyadi dan Puradiredja dalam Sunyoto (2014: 5) memberi definisi
bahwa auditing adlah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan–pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan–pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian hasil–hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan.
Menurut Arrens dan Loebbecke dalam Ashari (2011) pengertian auditing
adalah suatu kegiatan pengumpulan dan penilaian bukti-bukti yang menjadi
pendukung informasi kuantitatif suatu entitas untuk menentukan dan melaporkan
sejauhmana kesesuaian antara informasi kuantitatif tersebut dengan kriteria yang
telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh institusi atau orang yang kompeten
dan independen.” Menurut American accounting Association (AAA) committe
on Basic auditing concept auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk
mendapatkan dan menilai bukti–bukti secara objektif, yang berkaitan dengan
Pernyataan–pernyataan tentang tindakan–tindakan dan kejadian kejadian
ekonomi, untuk menentukan kesesuaian antara pernyatan–pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan menyampaikan hasilnya kepada pihak
yang berkepentingan (Munawir,Dalam Sunyoto 2014).

No comments:

Post a Comment