Saturday, January 27, 2024

Audit

 


Audit merupakan suatu ilmu yang digunakan untuk melakukan penilaian
terhadap pengendalian intern dimana bertujuan untuk memberikan perlindungan
dan pengamanan supaya dapat mendeteksi terjadinya penyelewengan dan
ketidakwajaran yang dilakukan oleh perusahaan. Proses audit sangat diperlukan
suatu perusahaan karena dengan proses tersebut seorang akuntan publik dapat
memberikan pernyataan pendapat terhadap kewajaran atau kelayakan laporan
keuangan berdasarkan internasional standards auditing yang berlaku umum. Untuk
memahami pengertian audit secara baik, berikut ini pengertian audit menurut
pendapat beberapa ahli akuntansi.
Menurut Agoes (2012:4) audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan
secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan
dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Menurut Mulyadi (2014:9) audit adalah suatu proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataanpernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian setara pernyataan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasil kepada pemakai yang
berkepentingan.
Audit menurut Arens et al. (2015:2) adalah pengumpulan dan evaluasi buku
tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara
informasi itu dan kriteria yang telah ditetapkan. Berbagai pengertian dapat
dikatakan bahwa audit merupakan suatu proses pemeriksaan yang dilakukan secara
sistematik terhadap laporan keuangan, pengawasan intern, dan catatan akuntansi
suatu perusahaan. Audit bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan
dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.

No comments:

Post a Comment