Amir (2017:45) menyatakan standar auditing merupakan pedoman umum untuk
membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesinya dalam audit atas laporankeuangam historis, Standar ini mencakup pertimbangan mengenai kualitas audit
atas profesionalnya seperti kompetensi, independensi dan persyaratan pelaporan.
Sedangkan menurut Arens et, al.(2017:24) audit harus dilakukan oleh
seseorang yang kompeten dan independen, auditor yang kompeten diharapkan
menghasilkan hasil audit yang lebih berkualitas.
Menurut Agneus et, al.(2016) audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih
yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, dengan
pengetahuan dan pengalaman yang cukup banyak maka auditor mampu memberi
penjelasan yang masuk akal atas kesalahan dalam laporan keuangan yang di audit,
yang menunjukkan semakin tinggi pendidikan, pelatihan dan pengalama auditor
maka semakin baik kualitas audit yang dihasilkan.
No comments:
Post a Comment