Sunday, January 28, 2024

Fungsi Dan Tujuan Audit Intern

 adalah fungsi staf manajemen perusahaan yang melakukan tugas

fungsional yaitu melakukan pengawasan dan tidak melaksanakan tugas operasional
dalam perusahaan. Sebagai konsekuensi dari fungsinya menyebabkan auditor intern
dalam melaksanakan tugasnya tidak memiliki kekuasaan secara langsung terhadap
bagian dalam perusahaan. Dengan menjalankan fungsi fungsional maka pada
dasarnya fungsi yang dijalankan auditor intern meliputi semua penilaian terhadap
aktivitas perusahaan dan terhadap kelayakan serta efektifitas pengendalian intern
yang telah ditetapkan perusahaan.
Menurut Hartadi seperti yang dikutip oleh Hidayat (2011), fungsi audit intern
adalah sebagai berikut:

  1. Menilai prosedur yang berkaitan dengan efisiensi dan kelayakan prosedur,
    pengembangkan dan perbaikan prosedur, dan personalia.
  2. Verifikasi dan analisa data yang menyangkut sistem akuntansi,
  3. Verifikasi kelayakan untuk menentukan prosedur akuntansi atau kebijakan
    lainnya yang telah dilakukan.
  4. Fungsi perlindungan untuk menghindari dan menemukan penggelapan,
    ketidakjujuran dan kecurangan.
  5. Melatih dan memberi bantuan kepada karyawan terutama bagian akuntansi.
  6. Jasa-jasa lainnya seperti jasa konsultasi kepada manajemen.

No comments:

Post a Comment