Saturday, January 27, 2024

Pengertian Persediaan

 


Persediaan (inventory) adalah pos-pos aktiva yang dimiliki untuk dijual
dalam operasi bisnis normal atau barang yang akan digunakan atau dikonsumsi
dalam memproduksi barang yang akan dijual. Deskripsi dan pengukuran
persediaan membutuhkan kecermatan karena investas dalam persediaan
biasanya merupakan aktiva lancar dari perusahaan dagang (ritel) dan
manufaktur. Persediaan juga termasuk salah satu aset lancar signifikan bagi
perusahaan pada umumnya, terutama perusahaan dagang, manufaktur,
pertanian, kehutanan, pertambangan, kontraktor bangunan, dan penjual jasa
tertentu. Hal ini menyebabkan akuntansi untuk persediaan menjadi suatu
masalah penting bagi perusahaan-perusahaan tersebut.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2014:PSAK No.14) pengertian
persediaan sebagai berikut :
Persediaan adalah aset:
1) Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
2) Dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan
3) Dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam
proses produksi atau pemberian jasa.
Sartono (2010:443) mengatakan bahwa “Persediaan umumnya
merupakan salah satu jenis aktiva lancar yang jumlahnya cukup besar dalam
suatu perusahaan”.
Menurut Stice (2011:572) mendefinisikan persediaan ialah “Persediaan
secara umum ditujukan untuk barang-barang yang dimiliki perusahaan dagang,
baik berupa usaha grosir maupun ritel ketika barang-barang tersebut telah
dibeli dan ada kondisi siap untuk dijual”.
Ristono (2013:2) “Inventory merupakan suatu teknik yang berkaitan
dengan penetapan terhadap besarnya persediaan barang yang harus diadakan
untuk menjamin kelancaran dalam kegiatan operasi produksi, serta menetapkan
jadwal pengadaan dan jumlah pemesanan barang yang seharusnya dilakukan
oleh perusahaan

No comments:

Post a Comment