Saturday, January 27, 2024

Elemen-Elemen Kualitas Audit

 


Standar Pengendalian Kualitas Audit bagi suatu kantor akuntan publik,
pengendalian kualitas terdiri dari metode-metode yang digunakan untuk
memastikan bahwa kantor akuntan publik telah memenuhi tanggung jawab
profesionalnya kepada klien maupun pihak lain.
Bagi suatu kantor akuntan publik, pengendalian kualitas terdiri dari metodemetode yang digunakan untuk memastikan bahwa kantor itu memenuhi tanggung
jawab profesionalnya kepada klien dan pihak-pihak lain.
Menurut Randal J. Elder, Mark S. Beasley, Alvin A. Arens, dialih
bahasakan Amir Abadi Jusuf (2012:47) menyatakan bahwa kualitas audit
merupakan:
“Pengendalian mutu atau kualitas merupakan proses untuk memastikan
bahwa standar auditing yang berlaku umum diikuti dalam setiap audit, KAP
mengikuti prosedur pengendalian mutu khusus yang membantu memenuhi standarstandar itu secara konsisten pada setiap penugasan”.
Randal J. Elder, Mark S. Beasley, Alvin A. Arens (2011:48) dalam Amir
Abadi Jusuf mengungkapkan bahwa terdapat 5 (lima) elemen pengendalian kualitas
yakni:

  1. Independensi, Integritas, dan Objektivitas
    Semua personalia yang terlibat dalam penugasan harus mempertahankan
    independensi baik secara fakta maupun secara penampilan, melaksanakan
    seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan integritas, serta
    mempertahankan objektivitasnya dalam melaksanakan tanggung jawab
    profesional mereka.
  2. Manajemen Kepegawaian
    kebijakan dan prosedur harus disusun supaya dapat memberikan tingkat
    keandalan tertentu bahwa:
    a. semua karyawan harus memiliki kualifikasi sehingga mampu melaksanakan
    tugasnya secara kompeten.
    b. pekerjaan kepada mereka yang telah mendapatkan pelatihan teknis yang
    cukup serta memiliki kecakapan.
    c. semua karyawan harus berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan profesi
    berkelanjutan serta aktivitas pengembangan profesi sehingga membuat
    mereka mampu melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepada
    mereka.
    d. karyawan yang dipilih untuk dipromosikan adalah mereka yang memilikni
    kualifikasi yang diperlukan supaya menjadi bertanggung jawab dalam
    penugasan berikutnya.
  3. Penerimaan dan Kelanjutan Klien dan Penugasannya
    Kebijakan dan prosedur harus ditetapkan untuk memutuskan apakah akan
    menerima klien baru atau meneruskan klien yang telah ada. Kebijakan dan
    prosedur ini harus mampu meminimalkan risiko yang berkaitan dengan
    klien yang memiliki tingkat integritas manajemen yang rendah. KAP juga
    harus hanya menerima penugasan yang dapat diselesaikan dengan
    kompetensi profesional.
  4. Kinerja Penugasan dan Konsultasi
    Kebijakan dan prosedur harus memastikan bahwa pekerjaan yang
    dilaksanakan oleh personel penugasan memenuhi standar profesi yang
    berlaku, persyaratan peraturan, dan standar mutu KAP itu sendiri.
  5. Pemantauan Prosedur
    Harus ada kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa keempat unsur
    pengendalian mutu lainnya diterapkan secara efektif.

No comments:

Post a Comment