Standar Pengendalian Kualitas Audit bagi suatu kantor akuntan publik,
pengendalian kualitas terdiri dari metode-metode yang digunakan untuk
memastikan bahwa kantor akuntan publik telah memenuhi tanggung jawab
profesionalnya kepada klien maupun pihak lain.
Bagi suatu kantor akuntan publik, pengendalian kualitas terdiri dari metodemetode yang digunakan untuk memastikan bahwa kantor itu memenuhi tanggung
jawab profesionalnya kepada klien dan pihak-pihak lain.
Menurut Randal J. Elder, Mark S. Beasley, Alvin A. Arens, dialih
bahasakan Amir Abadi Jusuf (2012:47) menyatakan bahwa kualitas audit
merupakan:
“Pengendalian mutu atau kualitas merupakan proses untuk memastikan
bahwa standar auditing yang berlaku umum diikuti dalam setiap audit, KAP
mengikuti prosedur pengendalian mutu khusus yang membantu memenuhi standarstandar itu secara konsisten pada setiap penugasan”.
Randal J. Elder, Mark S. Beasley, Alvin A. Arens (2011:48) dalam Amir
Abadi Jusuf mengungkapkan bahwa terdapat 5 (lima) elemen pengendalian kualitas
yakni:
- Independensi, Integritas, dan Objektivitas
Semua personalia yang terlibat dalam penugasan harus mempertahankan
independensi baik secara fakta maupun secara penampilan, melaksanakan
seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan integritas, serta
mempertahankan objektivitasnya dalam melaksanakan tanggung jawab
profesional mereka. - Manajemen Kepegawaian
kebijakan dan prosedur harus disusun supaya dapat memberikan tingkat
keandalan tertentu bahwa:
a. semua karyawan harus memiliki kualifikasi sehingga mampu melaksanakan
tugasnya secara kompeten.
b. pekerjaan kepada mereka yang telah mendapatkan pelatihan teknis yang
cukup serta memiliki kecakapan.
c. semua karyawan harus berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan profesi
berkelanjutan serta aktivitas pengembangan profesi sehingga membuat
mereka mampu melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepada
mereka.
d. karyawan yang dipilih untuk dipromosikan adalah mereka yang memilikni
kualifikasi yang diperlukan supaya menjadi bertanggung jawab dalam
penugasan berikutnya. - Penerimaan dan Kelanjutan Klien dan Penugasannya
Kebijakan dan prosedur harus ditetapkan untuk memutuskan apakah akan
menerima klien baru atau meneruskan klien yang telah ada. Kebijakan dan
prosedur ini harus mampu meminimalkan risiko yang berkaitan dengan
klien yang memiliki tingkat integritas manajemen yang rendah. KAP juga
harus hanya menerima penugasan yang dapat diselesaikan dengan
kompetensi profesional. - Kinerja Penugasan dan Konsultasi
Kebijakan dan prosedur harus memastikan bahwa pekerjaan yang
dilaksanakan oleh personel penugasan memenuhi standar profesi yang
berlaku, persyaratan peraturan, dan standar mutu KAP itu sendiri. - Pemantauan Prosedur
Harus ada kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa keempat unsur
pengendalian mutu lainnya diterapkan secara efektif.
No comments:
Post a Comment