Showing posts with label Analisis Spasial. Show all posts
Showing posts with label Analisis Spasial. Show all posts

Thursday, July 12, 2018

Prinsip penanggulangan bencana (skripsi dan tesis)



Meliza Rafdiana (2011: 22 - 24) mengatakan bahwa besar kecilnya dampak dalam sebuah bencana diukur dari korban jiwa, kerusakan, atau biaya-biaya kerugian yang ditimbulkan. Dampak sebuah bencana dapat diprediksi dengan mengidentifikasi:
a)  Bahaya (Hazard) = H
Bahaya merupakanfenomena atau  situasi yang memiliki potensi untuk menyebabkan gangguan atau kerusakan terhadap orang, harta benda, fasilitas, maupun lingkungan. Bahaya merupakan potensi penyebab bencana.
b)  Kerentanan (vulnerability) = V
Kerentanan  merupakan suatu kondisi yang menurunkan kemampuan seseorang atau komunitas masyarakat untuk menyiapkan diri, bertahan hidup atau merespon potensi bahaya. Kerentanan dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni: kemiskinan, pendidikan, sosial budaya, dan aspek infrastruktur.
c)  Kapasita (Capacity) = C
Kapasitas adalah kekuatan dan sumber daya yang ada pada setiap individu dan lingkungan  yang mampu mencegah, melakukan mitigasi, siap menghadapi, dan pulih dari akibat bencana dengan cepat.
d)  Risiko Bencana (Risk) = R
Risiko bencana merupakan interaksi tingkat kerentanan dengan bahaya yang ada. Ancaman bahaya alam bersifat tetap karena merupakan bagian dari dinamika proses alami, sedangkan tingkat kerentanan dapat dikurangi sehingga kemampuan menghadapi bencana semakin meningkat.
Prinsip atau konsep yang digunakan dalam penilaian risiko bencana adalah:
Keterangan:
R: Risiko (Risk)
H: Bahaya (Hazard)
V: Kerentanan (Vulnerability)
C: Kapasitas (Capacity)





Mitigasi Bencana (skripsi dan tesis)



Mitigasi (mitigation) merupakan tindakan struktural dan non struktural yang diambil untuk menghadapi dampak merugikan dari potensi bahaya alam, kerusakan lingkungan, dan behaya teknologi (Strategi Internasional PBB dalam Neeraj Prasad, dkk. 2010: 23). Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU RI No. 24 Tahun 2007). Berikut ini adalah tahapan penting dalam mitigasi bencana, yaitu:
a)  Kesiapsiagaan (preparedness) terdapat dua bagian penting yaitu danya perencanaan yang matang dan persiapan yang memadai sehubungan dengan tingkat risiko bencana.
b)  Respon (response) merupakan tindakan tanggap bencana yang meliputi dua unsur terpenting, yaitu tindakan penyelamatan dan pertolongan. Pertama-tama tindakan tersebut ditujukan untuk menyelamatkan dan menolong jiwa manusia baik secara personal, kelompok maupun masyarakat secara keseluruhan. Kedua, ditujukan untuk menyelamatkan harta benda yang berhubungan dengan keberlangsungan hidup personal, kelompok maupun masyarakat selanjutnya.
c)  Pemulihan (recovery) merupakan tahap atau langkah pemulihan sehubungan dengan kerusakan atau akibat yang ditimbulkan oleh bencana. Dalam tahap ini terdapat terdapat dua bagian, yaitu pemulihan dan pengawasan yang ditujukan untuk memulihkan keadaan ke kondisi semula atau setidaknya menyesuaikan kondisi pascabencana, guna keberlangsungan hidup selanjutnya.


 













Bencana Gunung Meletus (skripsi dan tesis)



Penyebab terjadinya bencana gunung meletus menurut Coburn (1994: 22) yaitu keluarnya magma dari kedalaman bumi, terkait dengan penutupan arus-arus konveksi. Gunung meletus juga bisa terjadi akibat proses-proses tektonis dari gerakan yang lambat dari daratan dan pembentukan lempengan. Meliza Rafdiana (2011: 9) mengemukakan bahwa bencana gunung meletus merupakan peristiwa yang terjadi akibat endapan magma di dalam perut bumi yang didorong keluar oleh gas yang bertekanan tinggi. Magma adalah cairan pijar yang terdapat di dalam lapisan bumi dengan suhu yang sangat tinggi, yakni diperkirakan lebih dari seribu derajat celcius. Cairan magma yang keluar dari dalam bumi disebut lava. Suhu lava yang dikeluarkan bisa mencapai 700- 1.200 derajat celcius. Letusan gunungapi yang membawa batu dan abu dapat menyembur sampai 18 Km atau lebih, sedangkan lavanya bisa membanjiri sampai sejauh 90 Km.
Gunungapi yang sering meletus disebut gunungapi aktif. Gunungapi yang akan meletus dapat diketahui melalui beberapa tanda, antara lain: suhu di sekitar gunung naik, mata air menjadi kering, sering mengeluarkan suara gemuruh disertai getaran (gempa), tumbuhan disekitar gunung layu, dan binatang di sekitar gunung bermigrasi. 
Bahaya yang ditimbulkan dari letusan gunungapi dibagi menjadi dua jenis. Bahaya yang pertama adalah bahaya primer: berupa guguran lava pijar, awan panas, jatuhan bahan letusan, sebaran abu,  dan gas beracun. Bahaya selanjutnya adalah bahaya sekunder yang berupa aliran lahar (Muzil Azwar, 1998: 82-84). Lahar merupakan istilah bahasa jawa yang pertama kali diperkenalkan oleh Schrivenor tahun 1929. Lahar berarti aliran air yang membawa bongkah-bongkah batu dan material sedimen lainnya (pasir) menuruni lereng gunungapi dengan kecepatan tinggi, sebagai aliran pekat (Sudibyakto, 2011: 14). Besar kecilnya lahar hujan ditentukan oleh volume air hujan yang turun di atas endapan abu gunungapi (Djauhari Noor, 2005: 124)
Elemen-elemen yang berisiko terkena letusan gunungapi adalah semua yang berada dekat dengan gunungapi tersebut. Elemen-elemen itu antara lain: atap-atap rumah atau bangunan-bangunan yang mudah terbakar, persediaan air yang rentan terkena jatuhan debu, bangunan-bangunan yang lemah dapat runtuh terkena tekanan-tekanan abu, tanaman pangan dan ternak menjadi risiko (Coburn, 1994: 22).

Jenis Bencana (skripsi dan tesis)



Meliza Rafdiana (2011: 6) menjelaskan jenis-jenis bencana yaitu:
a)    Bencana alam
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. 
b)    Bencana non - alam
Bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
c)    Bencana sosial
Bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.
Menurut Arie Priambodo (2009: 23), dalam menghadapi bencana, dibutuhkan perhitungan skala bencana, tingkat bahaya, serta risiko yang dapat ditimbulkan. Berikut rincian tabel skala bencana:
Tabel 3. Skala Bencana
Skala
Tingkat bahaya
Manusia
Bangunan
A
Ringan
Cedera
Rusak ringan
B
Menengah
Luka parah
Rusak sedang
C
Berat
Cacat permanen
Rusak parah
D
Dahsyat
Meninggal dunia
Hancur




Sumber: Arie Priambodo (2009: 23)

Pengertian Bencana (skripsi dan tesis)



Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mendefinisikan bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Menurut Rautela dalam Bevaola Kusumasari (2014: 6), bencana merupakan kejadian yang tidak dapat diprediksikan dan terjadi secara tiba-tiba yang menyebabkan kerusakan dan kehancuran yang besar serta penderitaan bagi umat manusia.

Zonasi (skripsi dan tesis)



Zonasi secara bahasa adalah pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan. Zonasi merupakan langkah dasar dari perencanaan tata ruang. Robinson tarigan (2005: 49) menjelaskan bahwa perencanaan tata ruang wilayah pada dasarnya adalah menetapkan bagian-bagian wilayah (zona) yang dengan tegas diatur penggunaannya (jelas peruntukannya) dan ada bagian-bagian yang kurang/tidak diatur penggunaannya. Dalam pembuatan zonasi harus ada pembagian atau pengelompokan kesatuan wilayah yang mempunyai kriteria tertentu dengan tujuan untuk membedakan dengan kesatuan yang lain. Dalam perencanaan tata ruang wilayah, pembuatan zonasi sangat penting untuk memperjelas perencanaan pemanfaatan penggunaan lahan pada ruang tersebut.
Zonasi yang dilakukan pada penelitian ini didasarkan pada tingkat bahaya erupsi Merapi. Tingkat bahaya erupsi dibagi menjadi tiga zona bahaya. Zonasi daerah bahaya gunungapi menurut Suprapto Dibyosaputro (2001: 10) yaitu:
1.    Daerah Terlarang (Forbidden Zone)
Daerah terlarang adalah daerah di sekitar gunungapi yang letaknya terdekat dengan sumber bahaya (titik letusan), sehingga secara langsung daerah ini terkena aliran panas piroklastik (awan panas), jatuhan tefra berukuran bongkahan, bom, lapili, pasir kasar, dan aliran lava pijar sangat besar. Daerah terlarang harus dikosongkan secara tetap. Bentuk daerah terlarang seperti corong menghadap ke beratdaya – selatan dengan ujung utara dan timur merupakan sebuah sektor lingkaran agak bulat dengan jari-jari 3-4 km.
2.    Daerah Bahaya Pertama (First Danger Zone)
Daerah bahaya pertama adalah daerah yayng dianggap berbahaya berdasarkan pengalaman letusan yang lampau. Daerah tersebut tidak terkena awan panas tetapi dapat tertimpa piroklastik jatuhan, bom yang masih membara, dan piroklastik lainnya. Bentuk sebarannya hampir mengikuti daerah terlarang yang diperluas. Pemanfaatan daerah untuk permukiman tidak diperbolehkan.
3.    Daerah Bahaya Kedua (Second Danger Zone)  
Daerah bahaya kedua adalah daerah yang letaknya disepanjang dan berdekatan dengan sungai yang berhulu di puncak gunungapi, secara topografi mempunyai elevasi rendah, sehingga pada musim hujan dapat terlandaaliran lahar. Daerah tersebut dibagi lagi kedalam daerah siap siaga dan daerah yang dikosongkan. Daerah siap siaga merupakan daerah yang secara topografi lebih tinggi, seperti bukit yang digunakan oleh penduduk menyelamatkan diri apabila alahar datang. Daeerah yang dikosongkan merupakan daerah yang sedemikian rupa, sehingga pada waktu terjadi banjir lahar, penduduk tidak sempat menyelamatkan diri.
Penelitian ini merupakan pemetaan daerah rawan bencana akibat erupsi Gunung Merapi. Peta kerawanan bencana dibuat dengan cara zonasi. Zonasi dibuat untuk mmengetahui zona rawab akibat erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang. Hasil zonasi kemudian dijadikan sebagai arahan untuk penataan ruang Kabupaten Magelang yang berbasis mitigasi bencana.   

Geomorfologi (skripsi dan tesis)



Heru pramono dan Arif Ashari (2014: 3) mengemukakan bahwa geomorfologi adalah Ilmu tentang berbagai bentuklahan di permukaan bumi di atas maupun di bawah permukaan permukaan laut dengan pendekatan studinya pada asal, sifat, proses, perkembangan, susunan material, dan kaitannya dengan lingkungan.
Menurut Verstappen (1983: 3) pada dasarnya terdapat empat aspek besar dalam geomorfologi yaitu geomorfologi statik, geomorfologi dinamik, geomorfologi genetik dan geomorfologi lingkungan.
1.    Studi bentuk lahan (geomorfologi statik) yaitu berupa studi kualitatif dan atau kualitatif (morfometri) tentang relief permukaan bumi yang meliputi unsur-unsur seperti: bentuk lereng, amplitude relief, tingkat pengikisan dan lain sebagainya.
2.    Studi proses (geomorfologi dinamik) yaitu mempelajari perubahan-perubahan bentuklahan dalam waktu yang singkat. Geomorfologi modern mempelajari proses-proses yang aktif baik secara kualitatif maupun kuantitatif dan juga mencoba memahami proses-proses pada masa lampau dengan memperhatikan adanya perubahan iklim.
3.    Studi cara terbentuk (geomorfologi genetik) yaitu mempelajari tentang cara terbentuknya bentuklahan dan perkembangannya dalam waktu yang lama serta dalam hubungannya dengan waktu yang akan datang.
4.    Studi lingkungan (geomorfologi lingkungan). Lingkungan adalah suatu konsep antardisiplin ilmu yang sangat mempengaruhi geomorfologi akhir-akhir ini. Hubungan bentuklahan dan proses-prosesnya dengan unsur-unsur bentanglahan yang lain (misalnya tanah, air tanah, air permukaan, serta vegetasi) melalui hubungan ekologis termasuk didalamnya manusia sebagai suatu agen, telah menjadi bidang studi baru.
Heru Pramono dan Arif Ashari (2014 :14) mengemukakan manfaat studi geomorfologi untuk penelitian bagi pembangunan yaitu  penting diperhatikan bahwa setiap proses geomorfologis meninggalkan jejak karakteristik pada bentuklahan, sehingga memungkinkan untuk menelusuri proses apa yang telah menyebabkannya. Dalam banyak kejadian, manusia melalui berbagai kegiatannya secara tidak langsung atau tidak sengaja telah mengubah dan sering merusak lahan secara berulang-ulang. Relief mempunyai peranan penting dalam menentukan posisi saluran irigasi dan pola penggunaan lahan di daerah irigasi. Relief juga memainkan peranan penting dalam manentukan rute jalan raya yang akan dibangun. Dalam pembangunan jembatan maka tiang penopangnya harus diletakkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kondisi geomorfologi yang ada. Pemanfaatan studi geomorfologi yang lain adalah dalam pembangunan permukiman penduduk dan tempat-tempat industri, serta pembangunan kawasan pantai.  
Kajian geomorfologi dapat memberikan informasi mengenai karakteristik relief, material tanah/batuan, dan proses geomorfik, dan memperkirakan proses geomorfik yang akan datang (Sutikno, 1999: 3). Penyusunan peta satuan medan yang unsur pembentuknya adalah: satuan bentuklahan, relief/topografi dan penggunaan lahan. Peta ini digunakan untuk mengidentifikasi daerah yang kemungkinan akan terkena bencana dan dapat digunakan sebagai penentuan faktor penyebab bencana alam. Peta ini dapat digunakan untuk menentukan tindakan pencegahan, penentuan daerah yang aman dari bahaya yang digunakan sebagai tempat untuk pengungsian, serta digunakan sebagai rekomendasi untuk rehabilitasi dan kontruksi terutama dalam pemilihan lokasi yang lebih aman dan material bahan bangunan (Sutikno, 1999: 6).
1.    Satuan Medan
Medan menurut Van Zuidam dan Cancelado, (1979: 3-4) adalah suatu bidang lahan yang berhubungan dengan sifat-sifat fisik permukaan dan dekat permukaan yang kompleks dan penting bagi manusia. Medan meliputi unsur fisikal dimana termasuk diantaranya adalah iklim, relief, proses geomorfologi, batuan dan strukturnya, tanah, hidrologi, dan vegetasi. Dasar untuk mempelajari medan adalah analisis dan klasifikasi bentuklahan, sehingga analisis dan klasifikasi medan akan selalu terkait dengan geomorfologi.
Satuan medan adalah kelas medan yang menunjukkan suatu bentuklahan atau kompleks bentuklahan yang sejenis dalam hubungannya dengan karakteristik medan dan komponen-komponen medan yang utama. Satuan medan juga dapat diartikan sebagai satuan ekologis yang dapat berupa bentuklahan, proses, batuan, tanah, air, dan vegetasi yang masing-masing saling mempengaruhi untuk membentuk suatu keseimbangan alamiah.

Perspektif geografi dalam penelitian (skripsi dan tesis)


       Perspektif geografi terhadap suatu fenomena geosfer tidak lepas dari pendekatan dan konsep. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian geografi yaitu  pendekatan analisa keruangan (spatial analysis), analisa ekologi (ecological analysis), dan analisa kompleks wilayah (regional complex analysis). Penelitian ini menggunakan analisa pendekatan keruangan. Pendekatan analisa keruangan mempelajari perbedaan lokasi mengenai sifat-sifat penting yang memperhatikan penyebaran penggunaan ruang dan penyediaan ruang untuk berbagai kegunaan yang dirancangkan (Bintarto dan Surastopo hadisumarno 1979: 12-24).
        Keruangan dalam perspektif geografi menjadi basis utama dalam setiap analisis geografi. Ruang dalam geografi dipandang sebagai ruang absolut dan relatif.  Ruang absolut bisa diamati secara kasat mata secara langsung maupun tidak langsung, sedangkan ruang secara relatif merupakan konsep yang diciptakan manusia dan bersifat persepsual. Pendekatan keruangan adalah suatu metode untuk memahami gejala tertentu agar mempunyai pengetahuan yang lebih mendalam melalui media ruang sebagai variabel utama dalam setiap analisis. geografi mengartikan ruang sebagai bagian tertentu dari permukaan bumi yang mampu mengakomodasikan berbagai bentuk kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya (Hadi Sabari Yunus 2010: 44-69). Analisis ruang dalam penelitian geografi mengkaji karakteristik tatanan sebaran elemen pembentuk ruang yang saling berkaitan. Analisis dalam penelitian ini mengidentifikasi fenomena atau obyek-obyek berupa struktur, pola, dan proses keruangan pada kawasan bencana merapi di Kabupaten Magelang. Kawasan bencana merapi tersebut dibuat zonasi wilayah berdasarkan tingkat kerawanan bencana. Hal ini dapat diketahui pemanfaatan zona tersebut untuk keperluan arahan penataan ruang berbasis mitigasi bencana. 
        Geografi menggunakan konsep untuk mengkaji fenomena yang terjadi. Konsep merupakan suatu abstraksi, suatu pengertian atau merupakan definisi operasional yang terdiri dari kesadaran, pemahaman, dan pengalaman yang kompleks melambangkan hubungan -hubungan dan gejala-gejala empiris (Widoyo Alfandi, 2001: 85). Sepuluh konsep yang digunakan untuk menganalisis suatu fenomena menurut Suharyono dan Moch. Amien (2013: 35), sebagai berikut: konsep lokasi, jarak, keterjangkauan, pola, morfologi, aglomerasi, nilai kegunaan, interaksi dan interdependensi, diferensiasi area, dan keterkaitan ruang. Konsep geografi yang berkaitan dengan penelitian ini meliputi: (1) Konsep Lokasi menunjukkan letak suatu tempat. Konsep lokasi dibedakan antara lokasi absolut dan lokasi relatif. Konsep lokasi dalam penelitian ini berkaitan dengan tempat daerah penelitian yakni di Kabupaten Magelang; (2) Konsep Jarak merupakan pembatas alami yang diukur dari satu obyek ke obyek lain. Konsep jarak dalam penelitian ini berkaitan dengan jarak titik- titik lokasi dengan sumber bencana; (3) Konsep Morfologi menggambarkan perwujudan dataran muka bumi sebagai hasil pengangkatan atau penurunan wilayah (secara geologi) yang biasanya disertai dengan erosi dan sedimentasi hingga terbentuk dataran luas berpegunungan dengan lereng-lereng tererosi, lembah-lembah dan dataran aluvialnya. Konsep morfologi dalam penelian ini menunjukkan keadaan medan serta pengaruhnya dari morfologi dengan kerawanan bencana akibat gunung meletus pada titik lokasi penelitian; (4) Konsep Keterjangkauan menunjukkan kaitan antara lokasi, jarak, dan medan yang menghubungkan tempat satu dengan yang lain. Keterjangkauan erat kaitannya dengan jaringan jalan, sarana angkutan dan komunikasi yang dapat dipakai. Konsep keterjangkauan dalam penelitian ini terdapat pada titik-titik lokasi penelitian yang rawan akibat bencana gunung meletus dengan jalur dan lokasi untuk evakuasi; (5) Konsep Pola berkaitan dengan persebaran alami maupun yang bersifat sosial budaya. Dalam penelitian ini, pola berkaitan dengan alur sungai, vegetasi, permukiman penduduk dan sebagainya.

Masyarakat dan Fasilitas Pelayanan Pendidikan (skripsi dan tesis)

Keberhasilan proyek pembangunan yang berorientasi pada masyarakat, dikenal sangat tergantung pada perhatian yang diberikan pada faktor manusia. Apabila hanya digunakan pendekatan teknis belaka dengan asimisi pemenuhan kebutuhan masyarakat secara otomatis, maka hal ini tidak akan membawa hasil. Sangat disayangkan bahwa pada banyak tahap perencanaan pembangunan tidak menanyakan pertanyaan-pertanyaan pokok tentang kebutuhan masyarakat akan pelayanan. Ini membuktikan bahwa pendekatan lama secara vertikal (top down) belum berubah menjadi bottom up yang efektif (Rukmana, 1993).

Dengan adanya reformasi disegala bidang termasuk pendidikan tentu saja akan diikuti dengan perubahan dalam sistem pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Kesadaran anggota masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan dan program publik pada umumnya akan semakin meningkat. Keadaan ini akan terjadi pada sektor pendidikan. Orang tua dan anggota masyarakat akan menjadi stake holder yang semakin aktif dalam memantau pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan (Indryanto, 1998).

Implikasinya, public accountability dan efficacy menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Manakala anggota masyarakat dan orang tua menjadi stake holder yang aktif terhadap kebijakan dan program pendidikan. maka mereka juga menuntut bahwa kebijakan dan program pendidikan juga mencerminkan kepentingan mereka. Permasalahan yang dikemukakan tidak hanya pada kebijakan dan program apa yang akan dilaksanakan, tetapi mengapa kebijakan program pendidikan itu yang dilaksanakan. Anggota masyarakat dan orang tua melalui kelompok kepentingannya akan secara lebih langsung terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Melalui proses ini mekanisme public accountability akan berlangsung.

Sayangnya yang terjadi selama ini peran serta masyarakat khususnya orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan proses pendidikan (Pengambilan keputusan, monitoring, pengawasan dan akuntabilitas). Dengan demikian, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada orang tua sebagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan (Anonymous, 2000).

Untuk mengkaji dan mengevaluasi tercapainya tujuan perencanaan adalah dengan penelitian. Salah satu penelitian yang berguna dalam mengevaluasi sasaran dan tujuan suatu program, terutama yang berorientasi kepada masyarakat adalah Penelitian Survai. Dari penelitian ini dapat diketahui sejauh mana tujuan yang digariskan pada awal program tercapai (Mantra, 1998).

Jalur Transportasi dan Ketersediaan Fasilitas Pelayanan (skripsi dan tesis)



Penelitian Sunardi (1999) di Kabupaten Magelang membuktikan bahwa faktor aksesibilitas merupakan faktor potensi wilayah yang mempunyai hubungan paling erat dengan ketersediaan fasilitas pelayanan dibandingkan dengan faktor potensi wilayah yang lain. Faktor aksesibilitas ditentukan dengan membandingkan luas wilayah dengan panjang jalan. Dengan kata lain bahwa semakin padat jalur-jalur transportasi maka kemungkinan semakin besar tersedianya suatu fasilitas pelayanan.

Terdapat dua teori utama yang secara khusus menerangkan peranan jalur transportasi dalam pengembangan wilayah perkotaan (Sabari, 1994). Teori tersebut adalah Teori Poros oleh Babcock dan Teori Sewa-Nilai Lahan dari Haig. Teori Poros memandang peran jalur transportasi dalam perspektif ekologis, keberadaan poros transportasi akan mengembangkan pertumbuhan daerah perkotaan karena sepanjang jalur ini berasosiasi dengan mobilitas tinggi sehingga berimplikasi pada perkembangan zone-zone yang ada disepanjang poros transportasi lebih besar dari zone-zone yang lain. Haig memandang dari perspektif ekonomi, sewa dan nilai lahan sepanjang jalur transportasi yang memiliki sewa dan nilai lahan tinggi sebagai fungsi aksesibilitas akan tumbuh terutama karena investasi di sektor-sektor non agraris.

Jalur-jalur transportasi dan utililas kota merupakan pembentuk pola penggunaan lahan di kota. Sejak awal pertumbuhan komunitas, berbagai kegiatan usaha memilih lokasi di sepanjang jalur-jalur lalu lintas primer dan tempat-tempat yang merupakan konsentrasi para pelanggan potensial (Branch, 1995). Sehingga kota-kota yang dilalui jalur transportasi padat aktifitas ekonomi akan cenderung lebih berkembang dan mampu melayani daerah belakangnya.

Pada semua kota, terdapat hubungan yang erat antara struktur jaringan transportasi, bentuk fisik kota, dan pola keruangan aktifitas kekotaan. Saat proses pembangunan kota berlangsung, perubahan sistem transportasi perkotaan akan mempengaruhi unsur-unsur fungsional pada fisik kekotaan dan mengarahkan pola pertumbuhan kota (Herbert, 1982).