Tuesday, October 19, 2021

Cyberbullying pada Remaja (skripsi dan tesis)

 


Dari banyaknya kasus cyberbullying yang terjadi, hampir sebagian besar
dilakukan oleh anak-anak dan remaja, hal ini terbukti dari data Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak tahun 2011 hingga tahun 2016
ditemukan sekitar 253 kasus bullying, terdiri dari 122 anak yang menjadi korban
dan 131 anak menjadi pelaku. Namun, selain anak-anak dan remaja ada juga dari
kalangan selebriti yang menjadi korban tindakan cyberbullying.
Penggunaan teknologi internet yang terus meningkat termasuk pada anak
dan remaja seperti saat ini maka resiko terjadinya cyberbullying pada anak dan
remaja juga semakin besar. Pandie dan Weismann (2016) menyatakan bahwa
kecenderungan remaja untuk menjadi pelaku cyberbullying yang pertama yaitu
dendam yang tidak terselesaikan. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pelaku
cyberbullying karena dendam yang tidak terselesaikan diantaranya, adalah
flamming (amarah) dan harassment (pelecehan). Flamming (amarah) berbentuk
ujaran dengan menggunakan pesan elektronik dengan bahasa yang agresif atau
kasar. Sementara, harassment (pelecehan) merujuk pada pesan-pesan yang berisi
pesan kasar, menghina atau yang tidak diinginkan, berulang kali mengirimkan
pesan berbahaya untuk seseorang secara online. Selain karena dendam yang tidak
terselesaikan, Pandie dan Weismann (2016) juga menyebutkan bahwa
cyberbullying dilakukan karena pelaku yang termotivasi (motivated offonder)
untuk melakukan pembajakan, balas dendam, pencurian, atau sekedar iseng. Salah
satu bentuk motivated offonder, yakni sekedar iseng dan dalam istilah bullying
bentuknya adalah:
a) denigration (pencemaran nama baik) yaitu proses mengumbar keburukan
seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik seseorang
tersebut;
b) impersonation (peniruan) yaitu dimana seseorang berpura-pura menjadi orang
lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik; dan
c) trickery (tipu daya) yaitu membujuk seseorang dengan tipu daya supaya
mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut. informasi yang berpotensi
memalukan. Alasan lain yang membuat remaja menjadi pelaku cyberbullying
menurut Pandie dan Weismann (2016) adalah faktor kesengajaan karena para
pelaku mungkin tersakiti atau marah karena komunikasi yang dikirimkan dalam
berjejaring sosial. Pelaku cenderung merespon dengan marah atau frustasi

No comments:

Post a Comment