Tuesday, October 19, 2021

Cyberbullying (skripsi dan tesis)

Saat ini, jumlah aktivitas pengguna di media sosial online tumbuh secara dramatis. Lingkungan online ini memberikan peluang bagus untuk komunikasi dan berbagi pengetahuan. Namun, beberapa orang menyalah gunakan media tersebut untuk melecehkan dan menggertak orang lain secara online, sebuah fenomena tersebut disebut dengan cyberbullying. Efek dari cyberbullying itu sendiri sangat berbahaya bagi orang-orang yang menjadi target dari perilaku tidak terpuji itu, terutama untuk kaum muda yang menginjak masa remaj. Itulah mengapa sangat penting sekali untuk mendeteksi cyberbullying sedini mungkin sebelum menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki kepada para korban. Sebagian besar sumber daya yang tersedia relevan tidak secara eksplisit dirancang untuk mendeteksi cyberbullying, tetapi konten terkait, seperti ucapan kebencian dan bahasa kasar. (Samghabadi et al., 2020). Cyberbullying atau yang dapat disebut juga dengan perundungan dunia maya merupakan suatu aksi perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di sosial media melalui berbagai macam platform yang terdapat didalamnya, seperti halnya platform chatting, platform gaming, dan lain segabagainya. Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan suatu individu atau suatu kelompok untuk individu atau suatu kelompok lainnya dengan tujuan menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka. Dibanding dengan bentuk-bentuk bullying lainnya, cyberbullying adalah fenomena yang relatif baru yang mencerminkan bagaimana teknologi digital telah merasuki kehidupan sehari-hari (Betts, 2016). Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Walaupun pelaku cyberbullying tidak langsung berkontak dengan fisik korban, namun cyberbullying meninggalkan jejak digital atau sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini (Kwan et al., 2020). Cyberbullying adalah masalah kesehatan masyarakat yang serius yang dihadapi kaum muda yang masih menginjak masa remaja. 

Orang dewasa tidak memiliki pengalaman langsung terlibat dalam media sosial di masa muda mereka dan ini mengharuskan dimasukkannya suara pemuda dalam upaya untuk memahami dan mengatasi penindasan cyber (Dennehy et al., 2020). Cyberbullying dikaitkan dengan konsekuensi mental dan psikososial negatif yang cukup besar pada anak-anak dan remaja, menjadikannya masalah kesehatan masyarakat yang serius. Cyberbullying adalah bentuk intimidasi yang relatif baru dan serius dengan efek sosial dan emosional negatif pada korban dan pelaku. Seperti intimidasi tradisional, cyberbullying adalah fenomena sosial dan sering terungkap dalam konteks jaringan pengamat yang besar. Hasil penelitian menyarankan orang-orang yang menyaksikan cyberbullying kemungkinan besar tidak melakukan apa-apa atau membantu orang tersebut melakukan cyberbullied pada saat itu. Anak perempuan lebih prososial dalam membantu siswa yang mengalami cyberbullied daripada anak laki-laki. Selain itu, para siswa yang mengenal seseorang yang diintimidasi lebih cenderung memberi tahu orang tua dan teman-teman mereka tentang hal itu daripada mereka yang mengenal seseorang yang hanya dari dunia maya. (Campbell et al., 2020).

No comments:

Post a Comment