Saturday, October 23, 2021

Penilaian Prestasi Kerja (skripsi dan tesis)

 


Penilaian prestasi kerja adalah sebuah penilaian sistematis
terhadap karyawan oleh atasannya atau beberapa ahli lainnya yang
paham akan pelaksanaan pekerjaan oleh karyawan atau jabatan itu.
Menurut Larasati (2018) menyatakan ada empat hal yang harus
diperhatikan dalam menyusun standar penilaian prestasi kerja yang baik
dan benar, yaitu sebagai berikut:
1. Validity adalah keabsahan standar tersebut sesuai dengan jenis
pekerjaan yang dinilai. Keabsahan yang dimaksud adalah standar
tersebut memang benar-benar sesuai atau relevan dengan jenis
pekerjaan yang akan dinilai tersebut.
2. Agreement berarti persetujuan, yaitu standar nilai tersebut disetuju
dan diterima oleh semua individu yang akan mendapat penilaian.
3. Realism berarti standar penelian tersebut bersifat realistis, dapat
dicapai oleh para individu dan sesuai dengan kemampuan individu.
4. Objectivity berarti standar tersebut bersifat objektif, yaitu adil, mampu
mencerminkan keadilan keadaan yang sebenarnya tanpa menambah
atau mengurangi kenyataan dan sulit untuk dipengaruhi oleh bias-bias
penilaian. 
Menurut Marliani (2018) menyatakan penilaian kerja memiliki
beberapa tujuan, dapat dikelompok menjadi tiga tujuan utama, yaitu
sebagai berikut:
1. Tujuan strategis, yaitu dari penilaian unjuk kerja adalah
menghubungkan aktivitas karyawan dengan tujuan organisasi.
Organisasi menilai apakah karakteristik, perilaku, dan hasil kerja yang
ditampilkan karyawan mengarah pada pencapaian tujuan yang
ditetapkan organisasi. Hasil penilaian unjuk kerja juga dapat
digunakan untuk membatu mediagnosis masalah-masalah organisasi,
seperti rendahnya produktivitas pada satuan kerja tertentu sehingga
perlu dilakukan tindakan strategis dalam menata organisasi. Selain itu,
hasil penilaian unjuk kerja dapat menggunakan untuk mengapsahkan
tes yang digunakan dalam seleksi karyawan sehingga organisasi
dapat memutuskan tes yang digunakan akan tetapi dipertahankan
atau tidak.
2. Tujuan keputusan administratif, yaitu penilaian unjuk kerja juga
dilakukan untuk keputusan administratif, seperti peningkatan gaji,
promosi, mutasi, pemutusan hubungan kerja, dan pemberian
penghargaan prestasi kerja. Karena tujuan administrasi ini, atasan
penilaian unjuk kerja sebagai sesuatu yang tidak menyenangka
karena mereka mempertimbangkan dampak penilaian tersebut
terhadap hubungannya dengan bawahan. 
3. Tujuan pengembangan karyawan, yaitu mengembangkan karyawan
dalam tujuan pengembangan ini hasil penilaian unjuk kerja di gunakan
untuk memberikan konseling dan bimbingan serta merancang progam
pelatihan dan pengembangan bagi karyawan yang dianggap kurang
berprestasi. Penilaian unjuk kerja tidak hanya melihat defisiensi dalam
hasil kerja karyawan, kurang keterampilan, masalah motivasi kerja,
atau beberapa hal lain, baik di dalam maupun di luar diri karyawan,
yang menghambat karyawan untuk menapilkan unjuk kerja yang
optimal.
Penilaian prestasi kerja menurut Mangkunegara (2009)
menyatakan penilaian pegawai merupakan evaluasi yang sistemetis dari
pekerjaan pengawai dan potensi yang tepat dikembangkan. Penilaian
adalah proses penaksiran atau penentuan nilai, kualitas, atau status dari
beberapa objek, orang ataupun sesuatu.

No comments:

Post a Comment