Showing posts with label judul kedokteran. Show all posts
Showing posts with label judul kedokteran. Show all posts

Friday, April 24, 2020

Kebijakan Terkait Tentang Produk Suplemen Penstimulasi Stamina (skripsi dan tesis)


Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen POM) memberi
batasan mengenai suplemen sebagai produk yang digunakan untuk melengkapi
makanan dan mengandung satu atau lebih bahan-bahan seperti, vitamin, mineral,
asam amino, bahan yang digunakan untuk meningkatkan angka kecukupan gizi
dalam bentuk konsentrat, metabolit, ekstrak atau kombinasi dari bahan-bahan
sebelumnya (BPOM, 1996).
Pemerintah melalui Departemen Perindustrian cq. Dewan Standarisasi
Nasional telah melakukan standarisasi terhadap produk suplemen untuk menjaga
mutu produksi. Standar mutu produk atau yang dikenal dengan nama Standar
Nasional Indonesia (SNI) dibentuk pemerintah dengan pertimbangan melindungi
produsen, menunjang ekspor non migas, mendukung perkembangan agroindustri
dan melindungi konsumen.
Undang-undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1996 tentang pangan pasal
38 meyatakan bahwa, setiap orang yang memasukkan pangan ke dalam wilayah
Indonesia untuk diedarkan harus bertanggungjawab atas keamanan, mutu, dan gizi
pangan (Syah et al. 2005). Keamanan pangan merupakan kondisi yang diperlukan
untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda
lain dalam penyelenggaraan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,
pengangkutan, dan atau peredaran pangan demi kepentingan kesehatan manusia.
Mutu pangan dimaksud adalah jaminan yang wajib dilakukan oleh produsen,
sesuai dengan jenis pangan yang diproduksi. Sementara gizi pangan yang
dimaksud dalam ketentuan UU tersebut adalah setiap orang yang memproduksi
pangan olahan tertentu untuk diperdagangkan wajib menyelenggarakan tata cara
pengolahan pangan yang dapat menghambat proses penurunan atau kehilangan
kandungan gizi bahan baku pangan yang digunakan.
Dalam surat keputusan Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan
Nomor HK.00.023060 tahun 1996 tentang suplemen ditegaskan bahwa,
penandaan (label) tidak boleh mencantumkan (a) klaim efek produk terhadap
kesehatan dan pencegahan atau penyembuhan penyakit; (b) informasi yang tidak
benar dan menyesatkan; (c) perbandingan dengan produk lain; (d) promosi produk
suplemen tertentu; (e) informasi tentang bahan dalam bentuk stiker atau bentuk
lain yang belum disetujui. Penandaan dapat mencantumkan klaim fungsi gizi
dengan ketentuan hanya menjelaskan peran gizi dalam mekanisme tubuh seperti;
kalsium membantu perkembangan tulang gigi yang kuat (BPOM, 1996).
Terkait dengan iklan produk suplemen, dijelaskan dalam UU No. 8 Tahun
1999 tentang Hukum Perlindungan Konsumen bahwa (a) iklan harus sesuai
dengan indikasi jenis produk; (b) iklan tidak boleh menyatakan/memberi kesan
bahwa vitamin dan mineral selalu dibutuhkan untuk melengkapi makanan yang
sudah sempurna nilai gizinya; (c) iklan tidak boleh menyatakan memberi kesan
bahwa penggunaan vitamin/mineral adalah syarat mutlak bagi semua orang;
(d) iklan tidak boleh menyatakan bahwa kesehatan, kegairahan dan kecantikan
akan dapat diperoleh hanya dari menggunakan vitamin dan mineral; (e) iklan tidak
boleh mengandung pernyataan tentang peningkatan kemampuan sex secara
langsung atau tidak langsung (Widjaya dan Yani, 2000).

Mineral Untuk Tubuh (skripsi dan tesis)


Secara alamiah, air telah mengandung bermacam-macam mineral,
seperti fluor, kalsium, magnesium, iodium, natrium, kalium dan lain- lain.
Kadar mineral dalam air minum sangat bervariasi dan terbatas jumlahnya,
yang ditentukan oleh sumber air dan proses pengolahannya, sehingga
beralasan bahwa, mineral sangat penting ditambahkan ke dalam berbagai jenis
produk suplemen. Winarno (1982) mengemukakan bahwa, mineral dapat
dibagi atas mineral makro dan mikro.
Mineral mikro merupakan istilah yang digunakan bagi sisa mineral yang
secara tetap terdapat dalam sistem biologis dalam jumlah sedikit (Winzerling
and Law, 1997). Sementara Fessenden and Fessenden (1997) mengemukakan
bahwa, metabolisme tubuh cenderung memanfaatkan kembali mineral yang
ada di dalam tubuh daripada membuangnya.
Menurut Linder (1992), natrium, klor, kalsium, fosfor, magnesium dan
belerang yang terdapat dalam tubuh cukup besar. Natrium dan klorida
biasanya berhubungan erat, baik sebagai bahan makanan maupun fungsinya
dalam tubuh. Griffith (1988) mengatakan bahwa, natrium dan klorida
membantu mempertahankan tekanan osmotik sehingga cairan tidak keluar dari
darah dan masuk ke dalam sel, disamping membantu menjaga keseimbangan
asam dan basa dengan mengimbangi zat-zat yang membentuk asam, transmisi
syaraf, kontraksi otot dan absorpsi glukosa. Kalsium dalam sel tubuh
berbentuk ion yang berperan pada pembentukan tulang, transmisi impuls
syaraf, kontraksi otot, penggumpalan darah, proses penyerapan vitamin B12,
struktur dan pengaturan permeabilitas membran sel, serta keaktifan enzim
(Winarno, 1982).
Iodium merupakan komponen esensial tiroksin dan kelenjar tiroid
(Griffith, 1988). Ohtaki et al. (1985) mengungkapkan bahwa, tiroksin
mempunyai peran dalam meningkatkan laju oksidasi dalam sel-sel tubuh,
sehingga meningkatkan basal metabolic rate (BMR), menghambat proses
fosforilasi oksidatif, sehingga terbentuknya adenosin tripospat (ATP)
berkurang dan lebih banyak dihasilkan panas.
Kalsium berperan dalam aktivitas enzim, menurunkan permeabilitas
membran sel dan pembuluh kapiler, membantu proses pembekuan atau
koagulasi darah, transmisi impuls syaraf, kontraksi dan kekenyalan otot,
membantu fungsi jantung (Winarno, 1982). Sedangkan kalium berperan
sebagai kation utama dalam cairan intrasel, bergerak dari sel ke cairan
ekstraseluler, berkaitan dengan fungsi sel dan metabolisme, terutama
metabolisme karbohidrat dan penyimpanan glikogen, membantu sintesa
protein, membantu potensi transmembran, berperan terhadap kerja otot,
termasuk otot jantung, dan aktivator enzim.

Pemanis buatan (skrispi dan tesis)


Pemanis buatan yang ditambahkan ke dalam produk suplemen
merupakan pengganti gula, karena mempunyai kelebihan dibandingkan
dengan pemanis alami yaitu rasanya lebih manis, membantu mempertajam
penerimaan terhadap rasa manis, tidak mengandung kalori dan harga lebih
murah. Pemanis buatan yang paling umum digunakan dalam pengolahan
pangan di Indonesia adalah aspartam, sorbitol, sakarin dan siklamat yang
mempunyai tingkat kemanisan masing-masing 30-80 dan 300 kali gula alami
(Syah et al. 2005).
Menurut Permenkes 208/Menkes/Per/IV/85, pemanis buatan hanya
digunakan untuk penderita diabetes dan penderita yang memerlukan diet
rendah kalori, yaitu aspartam, sakarin dan sorbitol. Aspartam merupakan
molekul dipeptida dari asam amino L- fenilalanin sebagai metil ester dan Lasam
aspartat dengan tingkat kemanisan mencapai 160-220 kali sukrosa dan
stabil pada kisaran pH 3 hingga 5, serta titik isoelektriknya 5,2 (Brannen et al,
1990), sementara sakarin yang merupakan pemanis buatan tanpa energi (nonnutritive)
memiliki daya kemanisan 300 kali lipat lebih kuat dibanding gula
(Syah et al, 2005). Menurut Brannen et al, (1990), sorbitol merupakan gula
alkohol yang banyak digunakan sebagai pemanis buatan dalam produk diet
dan juga berguna sebagai humektan maupun penstabil, namun penggunaan
sorbitol dalam jumlah yang besar dapat menyebabkan flatulensi dan diare,
(Syah et al, 2005) derajat kemanisannya berkisar 50-70% gula dan energi
yang dihasilkan 2,6 kalori per gr.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Surat
Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.5.1.4547 tahun 2004 tentang
Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dalam
produk pangan. Surat keputusan ini merupakan panduan bagi produsen dalam
menambahkan pemanis buatan untuk produk yang dihasilkan, dan sebagai
rujukan konsumen untuk memilih dan menggunakan produk yang aman bagi
kesehatan.

Kafein (skripsi dan tesis)


Kafein merupakan derivate xantin berbentuk serbuk berwarna putih dan
sedikit rasa pahit yang dapat mempengaruhi sistem syaraf pusat dan otot
sehingga mencegah rasa mengantuk, menaikkan daya tangkap pancaindra,
mempercepat daya pikir dan mempengaruhi rasa lelah (Konarek et al. 1994),
mempengaruhi sistem pernapasan, sistem pembuluh darah dan jantung,
mempercepat laju sperma, serta mempertahankan ereksi, sering dimanfaatkan
untuk menciptakan efek penstimulasi stamina (Ashurst, 1998) dan
menumbuhkan kewaspadaan tingkat tinggi (Martindale, 1997). Oleh karena
itu, setiap mengkonsumsi kopi 85–200 mg atau 1-3 cangkir/hari stamina terasa
meningkat, bersemangat dan tidak mudah lelah atau mengantuk (Yunita,
1997).
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan kandungan
kafein dalam produk suplemen tidak boleh melebihi 50 mg. Jika dikonsumsi
melebihi dosis, dalam jangka panjang konsumen akan terkena penyakit
jantung, darah tinggi, ginjal dan penyakit gula serta efek kecanduan yang
diindikasikan dengan rasa lesu jika tidak mengkonsumsi produk suplemen
(BPOM, 1996). Hal senada dikemukakan Linder (1992) bahwa, konsumsi
kafein berlebih dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung,
pembengkakan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, peningkatan aktivitas
usus, pengeluaran asam lambung, gagal ginjal, (Martindale, 1997) rasa
gelisah, susah tidur, sering buang air kecil, nafsu makan turun dan iritasi pada
lambung sehingga produksi getah lambung meningkat.

Vitamin (skripsi dan tesis)


Vitamin dibagi atas kelarutannya, yaitu vitamin larut dalam air dan
vitamin larut dalam minyak (Linder, 1992). Sementara Winarno (1982)
mengemukakan bahwa, vitamin yang larut air mudah diserap ke dalam darah,
tidak melalui saluran lymphe dan tidak dapat ditimbun di dalam tubuh.
Vitamin yang ditambahkan ke dalam produk suplemen umumnya berupa
vitamin yang larut dalam air (Hidayat, 2002).
Produk suplemen sebagian besar mengandung multivitamin B dan zat
non gizi, stimulant dan flavouring. Jenis vitamin yang banyak digunakan
adalah vitamin B komplek, yaitu vitamin B1 (tiamin), B2 (riboflavin), niasin
(asam nikotinat, niasinamida), vitamin B6 (pyridoxine) asam pantotenat,
inositol dan vitamin B12 (Sianokobalamin).
emua bahan pangan baik hewani maupun nabati mengandung vitamin
B1 (tiamin) (Hendler, 2001). Menurut Winarno (1982), tiamin berperan
sebagai koenzim dalam reaksi-reaksi yang menghasilkan energi dari
karbohidrat dan memindahkan energi membentuk senyawa kaya energi.
Kekurangan tiamin akan terjadi polyneuritis yang disebabkan terganggunya
transmisi syaraf atau jaringan syaraf menderita kekurangan energi. Hal yang
sama diungkapkan Tallaksen et al. (1997) bahwa, vitamin B1 dikenal esensial
bagi tubuh untuk fungsi pertumbuhan, menambah nafsu makan, memperbaiki
fungsi saluran pencernaan dan memelihara proses kehidupan sel-sel dalam
tubuh. Winarno (1982) mengatakan bahwa, vitamin B2 (riboflavin) larut
dalam air dan memberi warna fluoresens kuning-kehijauan merupakan
komponen suatu sistem enzim yang dikenal sebagai flavoprotein dan terlibat
dalam reaksi-reaksi metabolisme intermediet.
Niasin merupakan dua komponen koenzim, yaitu nicotinamide adenine
dinucleotide (NAD) dan nicotinamide adenine dinucleotide phosphate
(NADP) (Hendler and Rorvik, 2001) yang berfungsi sebagai katalis reaksireaksi
reduksi dan oksidasi guna menjaga sistem syaraf dan sistem
pencernaan, menurunkan kolesterol dan trigliserida dalam darah (Carpenter.
1981), serta menjaga agar suplai energi dalam jaringan tubuh berjalan normal
(Winarno, 1982).
Vitamin B6 (pyridoxine HCl) merupakan kelompok piridina dengan
keasaman tinggi (Winarno, 1982) yang terdiri dari piridoksin, piridoksal dan
piridoksamina (Hanna, 1997). Vitamin B6 berfungsi sebagai koenzim
piridoksal fosfat yang banyak berperan dalam reaksi enzim, terutama dalam
metabolisme asam amino, membantu fungsi otak, produksi energi (Tsuge,
1997), mencegah stress, memacu pembentukan sel darah merah, memelihara
keseimbangan cairan tubuh dan pengaturan eksresi air (Griffith, 1988).
Menurut Winarno (1982), vitamin B12 (sianokobalamin) merupakan senyawa
berbentuk kristal, berwarna merah yang berperan menjaga agar sel-sel
berfungsi normal, terutama sel-sel saluran pencernaan dan sistem syaraf .

Produk Suplemen (skripsi dan tesis)


Produk suplemen pada dasarnya merupakan pangan olahan, karena dalam
Undang-undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1996 tentang pangan dikatakan
bahwa, pangan olahan adalah makanan dan minuman hasil proses dengan cara
atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan (Syah et al. 2005).
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM, 1996), minuman suplemen adalah salah satu bentuk produk makanan
suplemen yang mengandung satu atau lebih vitamin, mineral, tumbuhan atau
bahan yang berasal dari tumbuhan, asam amino, bahan yang digunakan untuk
meningkatkan angka kecukupan gizi, atau konsentrat, metabolit, konstituen,
ekstrak, atau kombinasi beberapa bahan tersebut.
Bisnis minuman di Indonesia sedikitnya telah mengalami lima periode
perkembangan. Periode pertama sekitar tahun 60-an ditandai dengan mulai
dipasarkannya jenis minuman soft drink. Sekitar tahun 70-an mulai dikenal
minuman yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya teh botol yang saat itu
sempat menguasai pasaran. Produk tersebut selanjutnya digantikan oleh air
mineral pada tahun 90-an. Periode 1990-1995 dikenal produk baru yang disebut
minuman sari buah (fruit juice) dan akhirnya pada tahun 1995, minuman
kesehatan (suplemen) mulai banyak diproduksi dan dipasarkan (Yunita, 1997).
Berbagai produk minuman baru yang oleh produsen sering disebut sebagai
minuman kesehatan (health drink), meliputi produk yang diklaim sebagai
minuman untuk meningkatkan kesehatan, minuman berenergi tinggi
(energy/stamina drink) atau minuman untuk olahragawan (sport drink), minuman
isotonik (isotonik drink) dan minuman kesehatan dari susu (milk base). Minuman
berenergi dibedakan menjadi dua, yaitu dengan dasar vitamin dan mineral
(vitamin base) dan minuman dengan dasar ginseng (ginseng base). Minuman
isotonik juga dibedakan menjadi dua, yaitu berflavor (flavour base) dan tidak
berflavour (non flavour base) (BPOM, 1996).
Trend produk suplemen telah merambah Indonesia yang ditandai beredarnya
produk Lipovitan produksi PT. Taisho Indonesia (TI). Produk Lipovitan dapat
dikatakan sebagai biangnya, karena sebelum merek-merek seperti Kratingdaeng,
Hemaviton dan Extra Joss, Lipovitan sudah menguasai pasar lebih dari 10 tahun.
Di tengah maraknya produk suplemen, merek Lipovitan yang menjadi pioner
dalam industri produk suplemen justru menurun, walaupun tetap melakukan
upaya pemasaran dan periklanan. Lipovitan tertinggal jauh dibanding produk
suplemen Kratingdaeng, Hemaviton dan Extra Joss. Lipovitan mulai goyah pada
awal 1990-an setelah hadirnya produk suplemen Kratingdaeng dengan
menawarkan cita rasa dan konsep pemasaran yang strategis pada tahun 1993
(Durianto et al, 2004a).
Sementara PT. Bintang Toejoe pada tahun 1994 meluncurkan langkah
spektakuler dengan produk suplemen Extra Joss dalam bentuk serbuk yang di
kemas sachet dengan harga jual murah (Hidayat, 2002). Tiga kekuatan produk
suplemen Extra Joss tersebut mendapat minat konsumen yang umumnya sering
mengkonsumsi produk suplemen dalam bentuk cair kemasan botol dan harga
relatif mahal. Permintaan dan prospek pasar menjanjikan ini, mendorong produsen
lain untuk mencari positioning baru yang berbeda dari produk terdahulu. Salah
satu kelebihan yang ditawarkan produsen adalah komposisi. Hemaviton Energy
Drink produksi PT. Tempo Scan Pacifik memposisikan diri sebagai produk
suplemen yang cenderung memiliki atribut seksualitas, seperti yang melekat pada
produk sebelumnya, Hemaviton kapsul. Tidak dapat dipungkiri (Yunita, 1997),
produk-produk suplemen sangat dekat dengan atribut seksual. Apalagi unsur
ginseng dan madu selain vitamin dijadikan kekuatan utama untuk menstimulasi
stamina. Oleh karena itu, konsumen semakin tertarik untuk mengkonsumsi produk
suplemen, sehingga pertumbuhan produk terus berkembang di Indonesia.
Perkembangan produk suplemen ternyata tidak selalu berjalan lancar. Pada
tahun 2001, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan menarik
empat jenis produk suplemen: Kratingdaeng, Kratingdaeng-S, Galian Bugar dan
M-150 dari peredaran, karena ketidakcocokan antara kandungan produk dengan
label yang tertera.

Komplikasi Diabetes Mellitus Tipe II (skripsi dan tesis)


DM tipe II bisa menimbulkan komplikasi. Komplikasi menahun DM merajalela ke mana-mana bagian tubuh. Selain rambut rontok, telinga berdenging atau tuli, sering berganti kacamata (dalam setahun beberapa kali ganti), katarak pada usia dini, dan terserang glaucoma (tekanan bola mata meninggi, dan bisa berakhir dengan kebutaan), kebutaan akibat retinopathy, melumpuhnya saraf mata terjadi setelah 10-15 tahun. Terjadi serangan jantung koroner, payah ginjal neuphropathy, saraf-saraf lumpuh, atau muncul gangrene pada tungkai dan kaki, serta serangan stroke.
Pasien DM tipe II mempunyai risiko terjadinya penyakit jantung koroner dan penyakit pembuluh darah otak 2 kali lebih besar, kematian akibat penyakit jantung 16,5% dan kejadian komplikasi ini terus meningkat. Kualitas pembuluh darah yang tidak baik ini pada penderita diabetes mellitus diakibatkan 20 faktor diantaranya stress, stress dapat merangsang hipotalamus dan hipofisis untuk peningkatan sekresi hormonhormon kontra insulin seperti ketokelamin, ACTH, GH, kortisol,dan lainlain. Akibatnya hal ini akan mempercepat terjadinya komplikasi yang buruk bagi penderita diabetes mellitus (Nadesul, 2002).

Faktor resiko Diabetes Mellitus Tipe II (skripsi dan tesis)

Beberapa faktor yang diketahui dapat mempengaruhi DM tipe II (Smeltzer & Bare, 2002)  antara lain  kelainan genetik, usia,  gaya hidup stress, dan pola makan yang salah. Secara genetis diabetes dapat menurun menurut silsilah keluarga yang mengidap diabetes, karena gen yang mengakibatkan tubuh tak dapat menghasilkan insulin dengan baik. Berkaitan dengan usia umumnya penderita DM tipe II mengalami perubahan fisiologi yang secara drastis, DM tipe II sering muncul setelah usia 30 tahun ke atas dan pada mereka yang berat badannya berlebihan sehingga tubuhnya tidak peka terhadap insulin.
Gaya hidup stress cenderung membuat seseorang makan makanan yang manis-manis untuk meningkatkan kadar lemak seretonin otak. Seretonin ini mempunyai efek penenang sementara untuk meredakan stresnya. Tetapi gula dan lemak berbahaya bagj mereka yang beresiko mengidap penyakit DM tipe II. Hal ini bisa diperparah oleh pola makan yang salah, karena pada penderita DM tipe II terjadi obesitas (gemuk berlebihan) yang dapat mengakibatkan gangguan kerja insulin (resistensi insulin).Obesitas bukan karena makanan yang manis atau kaya lemak, tetapi lebih disebabkan jumlah konsumsi yang terlalu banyak, sehingga  cadangan gula darah yang disimpan didalam tubuh sangat berlebihan.  Sekitar 80% pasien DM tipe II adalah mereka yang tergolong gemuk

Terapi Farmakologi diabetes (skripsi dan tesis)

Terapi farmakologi dilakukan apabila penatalaksanaan terapi non farmakologi belum berhasil mengendalikan kadar glukosa darah penderita diabetes mellitus. Menurut PERKENI (2006), terapi farmakologi bagi penderita diabetes mellitus dapat diberikan dalam 2 macam, yaitu:
a.       Obat hipoglikemik oral (OHO)
Berdasarkan cara kerjanya, OHO dibagi menjadi 4 golongan:
1)      Pemicu sekresi insulin
a)      Sulfonilurea
Obat golongan ini mempunyai efek utama meningkatkan sekresi insulin oleh sel beta pancreas dan merupakan pilihan utama untuk pasien dengan berat badan normal dan kurang, namun masih boleh diberikan kepada pasien dengan berat badan lebih. Untuk menghindari hipoglikemia berkepanjangan pada berbagai keadaan seperti orang tua, gangguan faal ginjal dan hati, kurang nutrisi serta penyakit kardiovaskular, tidak dianjurkan penggunaan sulfonilurea kerja panjang.
b)      Glinid
Glinid merupakan obat yang cara kerjanya dengan penekanan pada meningkatkan sekresi insulin fase pertama. Golongan ini terdiri dari 2 macam obat yaitu: repaglinid (derivat asam benzoat) dan nateglinid (derivat fenilalanin). Obat ini diabsorpsi dengan cepat setelah pemberian secara oral dan diekskresikan secara cepat melalui hati.
2)      Penambah sensitivitas terhadap insulin
Tiazolidindion
Golongan tiazolidindion mempunyai efek menurunkan resistensi insulin dengan meningkatkan jumlah protein pengangkut glukosa, sehingga meningkatkan ambilan glukosa di perifer. Pada pasien yang menggunakan golongan obat ini perlu dilakukan pemantauan faal hati secara berkala.
3)      Penghambat glukoneogenesis
Metformin
Obat ini mempunyai efek utama mengurangi produksi glukosa hati (glukoneogenesis), di samping juga memperbaiki ambilan glukosa perifer. Metformin dikontraindikasikan pada pasien dengan gangguan fungsi ginjal (serum kreatinin> 1,5 mg/dL) dan hati, serta pasien-pasien dengan kecenderungan hipoksemia.
4)      Penghambat glukosidase alfa (Acarbose)
Obat ini bekerja dengan mengurangi absorpsi glukosa di usus halus, sehingga mempunyai efek menurunkan kadar glukosa darah sesudah makan.
b.      Insulin
Berdasarkan lama kerja, insulin terbagi menjadi 4 jenis, yaitu:
1)      Insulin kerja cepat (rapid acting insulin)
2)      Insulin kerja pendek (short acting insulin)
3)      Insulin kerja menengah (intermediate acting insulin)
4)      Insulin kerja panjang (long acting insulin)

Terapi Non Farmakologi Untuk Diabets (skripsi dan tesis)


Dalam penatalaksanaan penyakit diabetes mellitus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penatalaksanaan tanpa obat/terapi non farmakologi yang berupa pengaturan diet dan olah raga.
a.       Pengaturan diet
Diet yang baik merupakan kunci keberhasilan penatalaksanaan penyakit diabetes mellitus. Diet yang dianjurkan adalah makanan dengan komposisi yang seimbang dalam hal karbohidrat, protein dan lemak, sesuai dengan kecukupan gizi baik yaitu karbohidrat sebanyak 60-70%,  protein sebanyak 10-15%, dan lemak sebanyak 20-25%
Jumlah kalori disesuaikan dengan pertumbuhan, status gizi, umur, stres akut dan kegiatan fisik yang pada dasarnya ditujukan untuk mencapai dan mempertahankan berat badan ideal (Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2005).

b.      Olah raga
Berolah raga secara teratur dapat menurunkan dan menjaga kadar gula darah tetap normal. Prinsipnya tidak perlu olah raga berat, olah raga ringan asal dilakukan secara teratur akan sangat baik pengaruhnya bagi kesehatan. Olah raga yang disarankan adalah yang bersifat CRIPE (Continuous, Rhytmical, Interval, Progressive, Endurence Training). Sedapat mungkin mencapai zona sasaran 75-85% denyut nadi maksimal (220-umur), disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi penderita. Olah raga akan memperbanyak jumlah dan meningkatkan akktivitas reseptor insulin dalam tubuh dan juga meningkatkan penggunaan glukosa (Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2005).

Diagnosis Diabetss (skripsi dan tesis)


Kriteria diagnosis DM menurut Triplitt, et al. (2005):
a. Gejala diabetes disertai kadar glukosa dalam plasma darah pada keadaan biasa ≥200 mg/dL (11,1 mmol/L). Keadaan biasa ini maksudnya setiap waktu
sepanjang hari tanpa memperhatikan makan terakhir.
b.Kadar glukosa plasma puasa ≥126 mg/dL (7,0 mmol/L). Puasa artinya tidak ada masukan kalori selama minimal 8 jam.
c.Kadar glukosa dalam plasma selama 2 jam setelah pemberian glukosa ≥200 mg/dL ditetapkan dengan oral glucose tolerance test (OGTT). OGTT harus dilakukan dengan proses seperti yang diberikan WHO, yaitu menggunakan cairan glukosa yang setara dengan 75 g glukosa yang dilarutkan dalam air.


Tanda dan gejala (skripsi dan tesis)

Gejala yang khas pada DM yaitu polidipsi (banyak minum), poliphagia (banyak makan) dan poliuria (banyak kencing) disertai keluhan rasa lelah dan kelemahan otot akibat ketidakmampuan sebagian besar sel untuk menggunakan glukosa sebagai energi (Corwin, 2007).
Terjadinya hiperosmolaritas yang parah dapat menyebabkan menurunnya tekanan intraokuler yang dapat menyebabkan bola mata dan lensa mata mengalami perubahan bentuk yang kemudian berakibat pada penurunan penglihatan menjadi buram (blurred vision) (Harris dan Greene, 2000).

Patofisiologi Diabetes (skripsi dan tesis)

Pengolahan bahan makanan dimulai dari mulut kemudian ke lambung dan selanjutnya ke usus. Di dalam saluran pencernaan, makanan yang terdiri atas karbohidrat dipecah menjadi glukosa, protein dipecah menjadi asam amino dan lemak menjadi asam lemak. Ketiga zat makanan itu diedarkan ke seluruh tubuh untuk dipergunakan oleh organ-organ di dalam tubuh sebagai bahan bakar. Supaya berfungsi sebagai bahan bakar zat makanan itu harus diolah, dimana glukosa dibakar melalui proses kimia yang menghasilkan energi yang disebut metabolisme (Misnadiarly,2006).
Dalam proses metabolisme, insulin memegang peranan penting yaitu memasukkan glukossa ke dalam sel yang digunakan sebagai bahan bakar. Insulin adalah suatu zat atau hormon yang dihasilkan oleh sel beta di pankreas, bila insulin tidak ada maka glukosa tidak dapat masuk sel dengan akibat glukosa tetap berada di pembuluh darah yang artinya kadar glukosa di dalam darah meningkat (Misnadiarly,2006).
Pada Diabetes Melitus tipe 1, terjadi kelainan sekresi insulin oleh sel beta pankreas. Pasien diabetes tipe ini mewarisi kerentanan genetik yang merupakan predisposisi untuk kerusakan autoimun sel beta pankreas. Respons autoimun dipacu oleh aktivitas limfosit, antibodi terhadap sel pulau langerhans dan terhadap insulin itu sendiri (Misnadiarly,2006).
Pada Diabetes Melitus tipe 2, jumlah insulin normal tetapi jumlah reseptor insulin yang terdapat pada permukaan sel yang kurang sehingga glukosa yang masuk ke dalam sel sedikit dan glukosa dalam darah menjadi meningkat (Misnadiarly,2006).


Epidemiologi Diabetes (skripsi dan tesis)

 DM tipe 2 lebih umum terjadi dibandingkan DM tipe 1 dimana lebih dari 75% dari seluruh pasien DM dari suatu populasi menderita DM tipe 2. Kejadian DM tipe 2 meningkat seiring dengan usia dan meningkatnya obesitas dimana DM tipe 2 biasanya terjadi pada pasien yang berusia lebih dari 45 tahun (Walker, 2003).
Prevalensi di Amerika Serikat 6% sampai 7% pada orang berusia 45 sampai 65 tahun dan 10% sampai 12% pada orang berusia lebih dari 65 tahun; sekitar 16 juta orang di Amerika serikat terdiagnosis diabetes, 90% di antara mereka menderita diabetes tipe II. Terdapat peningkatan epidemi diabetes melitus tipe II pada anak muda sesuai dengan peningkatan obesitas dan gaya hidup nyaman (kurang gerak) pada kelompok usia ini (Brashers, 2008).

Klasifikasi Diabetes (skripsi dan tesis)


 Beberapa klasifikasi diabetes mellitus, antara lain DM tipe 1, DM tipe 2, DM gestasional dan DM tipe lain. DM tipe 1 terjadi karena adanya destrtuksi sel beta pankreas yang mengakibatkan terjadinya defisiensi insulin. Diabetes tipe 1 ini dapat muncul disegala usia. DM tipe 2 terjadi karena adanya resistensi insulin atau kekurangan sekresi insulin. DM gestasional merupakan DM yang terjadi karena intoleransi glukosa selama masa kehamilan. DM tipe lain disebabkan oleh kerusakan genetik fungsi sel benta pankreas, endokrinopati, induksi obat atau senyawa kimia, infeksi, atau karena sindrom genetik lainnya (Triplitt, et al., 2005)
Diabetes Mellitus (DM) Tipe II merupakan penyakit hiperglikemi akibat insensivitas sel terhadap insulin.  Kadar insulin mungkin sedikit menurun atau berada dalam rentang normal. Karena insulin tetap di hasilkan oleh sel-sel beta pankreas, maka diabetes mellitus tipe II dianggap sebagai non insulin Dependent Diabetes Mellitus (NIDDM) (Corwin, 2007).

Pengertian Diabetes Mellitus 9SKRIPSI DAN TESIS)

Diabetes Mellitus (DM) adalah suatu kelompok gejala penyimpangan metabolisme lemak, karbohidrat, dan protein sebagai akibat dari kurangnya insulin, sentitivitas tubuh terhadap insulin atau keduanya yang ditandai naiknya kadar gula dalam darah (Triplitt, Reasner, dan Isley, 2005).
Diabetes mellitus adalah sekelompok sindrom yang ditandai dengan hiperglikemia; perubahan metabolism lipid, karbohidrat dan protein; dan peningkatan kompplikasi penyakit kardiovaskular. (Goodman & Gilman, 2003)         

Klasifikasi obat generik (skripsi dan tesis)


Obat generik dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu  obat generik adalah obat dengan nama resmi International Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkasiat yang dikandungnya (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2010)  dan obat generik bermerek/bernama dagang adalah obat generik dengan nama dagang yang menggunakan nama milik produsen obat yang bersangkutan (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2010).
Obat generik adalah obat yang sama dengan zat berkhasiat yang dikandungnya, sesuai nama resmi International Non Propietary Names yang telah di tetapkan dalam Farmakope Indonesia. Pengertian lain dari Obat generik adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya (Wakidi, 2009)
Obat generik merupakan obat yang ketersediaannya dalam  jumlah banyak dan jenis yang cukup terjangkau oleh masyarakat serta terjamin mutu dan keamanannya. Obat generik tersebut perlu digerakkan dan didorong penggunaannya di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2010).
            Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes /068/I/2010 memuat tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah, menimbang :
a.                   bahwa ketersediaan obat generik dalam jumlah dan jenis yang cukup, terjangkau oleh masyarakat serta terjamin mutu dan keamanannya, perlu digerakkan dan didorong penggunaannya di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
b.                  bahwa agar penggunaan obat generik dapat berjalan efektif perlu mengatur kembali ketentuan Kewajiban Menuliskan Resep dan/atau Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah dengan Peraturan Menteri Kesehatan. (Anonim, 2010b)
Permenkes 2010 merupakan penegasan dari Permenkes 1989 yang memuat tentang Kewajiban Menuliskan Resep dan/atau Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Fakta yang ada, kewajiban ini sering diabaikan oleh tenaga kesehatan (dokter dan apoteker) dalam memberikan pelayanan pada pasien. Dokter dan apoteker tetap memberikan obat generik bermerek pada pasien, tanpa melihat daya beli pasien dan masyarakat pada umumnya (Anonim, 2010).

Harga Obat Generik (skripsi dan tesis)


Menurut Menkes, harga obat generik dikendalikan oleh pemerintah untuk menjamin akses masyarakat terhadap obat. (Depkes, 2004) Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) akan merasionalisasikan harga Obat Generik. Menurut Syamsul Arifin Sekretaris Jendral GP Farmasi, itu sudah merupakan kewenangan GP Farmasi untuk melakukan rasionalisasi agar masyarakat umum juga bisa menjangkaunya. (Anonim, 2006)

Produksi dan Distribusi Obat Generik (skripsi dan tesis)


Saat ini obat generik diproduksi oleh perusahaan milik negara, yaitu PT Kimia Farma, PT Indofarma, dan PT Phapros, serta beberapa perusahaan swasta sebanyak 20 perusahaan farmasi swasta yang telah ditunjuk pemerintah dan sudah mendapatkan sertifikat CPOB (Isnawati, 2008) Sebagai produsen obat generik utama, Indofarma dibangun pemerintah untuk melayani kebutuhan rakyat akan obat-obatan dengan harga semurah-murahnya, karena 90 % produknya adalah obat generik (Yanfar, 2006) 

Kebijakan pemerintah mengenai obat generik (skripsi dan tesis)


Dalam pemasaran obat di Indonesia, masyarakat dapat memilih antaraobat paten atau obat generik. Namun untuk meningkatkan akses terapi bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.HK.02.02/MENKES/068/I/2010 tentang Kebijakan Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Menkes,2010). Bila kebijakan penggunaan obat generik dapat diterapkan, maka banyak manfaat yang dapat diperoleh, antara lain dapat menghemat biaya obat.