Sunday, October 3, 2021

Pasar Modal Indonesia (skripsi dan tesis)


 Menurut Darmadji dan Hendy (2006: 1), pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai intrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), intrumen derivatif, maupun intrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sarana kegiatan berinvestasi. Pasar modal adalah pasar untuk surat berharga dan bagian dari pasar keuangan (financial market). Pаsаr modаl mеnyеdiаkаn fаsilitаs yаng mеmpеrtеmukаn duа kеpеntingаn yаitu pihаk yаng mеmiliki kеlеbihаn dаnа (invеstor) dаn pihаk yаng mеmеrlukаn dаnа (еmitеn). Tаvаniyаti dаn Qаmаriyаnti (2009: 3) mеnyеbutkаn bаhwа pаsаr modаl mеrupаkаn аltеrnаtif pеndаnааn bаgi pеmеrintаh dаn swаstа. Pasar modal juga dapat dikatakan sebagai wadah dan monopoli pemilikan perusahaan karena setelah perusahaan go public dan memanfaatkan pasar modal kemudian pemegang surat berharga juga menjadi pemilik perusahaan sehingga menjadi pemilik publik (Gitosudarmo dan Basri, 2002: 239). Secara umum fungsi pasar modal adalah sebagai berikut: 1. Sebagai sarana penambah modal bagi Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal yang kemudian akan dibeli oleh masyarakat dan perusahaan lain. 9 2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan dividen (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan. 3. Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat. 4. Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru. 5. Sebagai sarana peningkatan pendapatan Negara Setiap dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan Negara. 6. Sebagai indikator perekonomian Negara Aktivitas dan volume penjualan/ pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik, begitu pula sebaliknya. Manfaat dari pasar modal, diantaranya: 1. Menyediakan sumber pendanaan atau pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal. 10 2. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus menjadi upaya diversifikasi. 3. Menyediakan indikator utama (leading indicator) bagi tren ekonomi negara. 4. Memungkinkan penyebaran kepemilikan perusahaaan sampai lapisan masyarakat menengah. 5. Menciptakan lapangan kerja atau profesi yang menarik. 6. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dengan prospek yang baik. 7. Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi. 8. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan memberikan akses kontrol sosial. 9. Mendorong pengelolaan perusahaan dengan iklim terbuka, pemanfaatan manajemen profesional, dan penciptaan iklim berusaha yang sehat. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right, waran, opsi atau setiap derivatif dari efek, atau setiap instrument yang ditetapkan sebagai efek. Berikut penulis sertakan penjelasannya: 1. Saham adalah penyertaan modal dalam kepemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau biasa disebut emiten. 11 2. Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi yang ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian. 3. Right / klaim adalah hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham yang akan diterbitkan untuk perusahaan, sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada puhak lain. 4. Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih. 5. Obligasi konveribel adalah obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selam masa tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten. 6. Saham dividen adalah saham baru yang diterbitkan perusahaan bagi pemegang saham. Alasan perusahaan membagi saham dividen adalah karena perusahaan ingin menahan laba yang bersangkutan di dalam perusahaan untuk digunakan sebagai modal kerja. 7. Saham bonus adalah saham yang diterbitkan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham lama, dengan tujuan untuk memeperkecil harga saham yang bersangkutan sehingga diharapkan mampu menyerap banyak investor karena harga yang terjangkau. 12 8. Sertifikat reksadana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemodal menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana untuk di investasikan baik di pasar modal atau pasar uang. 9. Sertifikat ADR / CDR (American Depository Receipts/ Continental Depository Receipts) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing, disimpan sebagai titipan atau berada dibawah penguasaan suatu bank Amerika.

No comments:

Post a Comment