Thursday, March 30, 2023

Fungsi Modal Usaha

 


Modal usaha merupakan salah satu aspek terpenting dari keseluruhan manajemen
pembelanjaan perusahaan. Setiap perusahaan membutuhkan modal kerja untuk
membiayai kegiatan operasional hariannya, untuk itu diperlukan penanganan
khusus tentang masalah kecukupan modal usaha dalam UKM. Tersedianya modal
usaha yang cukup dapat menguntungkan UKM karena memungkinkan UKM
melakukan kegiatan operasionalnya secara efisien.
Menurut Munawir (2004:116) modal usaha yang cukup dapat memberikan
beberapa keuntungan bagi UKM, antara lain :
a. Melindungi perusahaan terhadap krisis modal usaha karena turunnya nilai
aktiva lancar.
b. Memungkinkan perusahaan untuk dapat membayar semua kewajiban tepat
pada waktunya.
c. Menjamin dimilikinya credit standing perusahaan yang semakin besar dan
memungkinkan perusahaan untuk dapat menghadapi bahaya-bahaya atau
kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.
d. Memungkinkan perusahaan untuk dapat memiliki persediaan dalam jumlah
yang cukup untuk dapat melayani konsumennya.
e. Memungkinkan perusahaan untuk memberikan syarat kredit yang lebih
menguntungkan kepada para pelangganannya.
f. Memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih
efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun jasa
yang dibutuhkan.

No comments:

Post a Comment