Thursday, March 30, 2023

Kategori modal sosial

 


Mengacu pada Uphoff (2000) , modal sosial dirinci menjadi dua kategori
yaitu bentuk struktural dan kognitif. Peranan dan aturan mendukung empat fungsi
dasar dan kegiatan yang diperlukan untuk tindakan kolektif, yaitu pembuatan
keputusan, mobilisasi dan pengolahan sumber daya, komunikasi dan koordinasi
dan resolusi konflik. Hubungan – hubungan tersebut membangun pertukaran dan
kerjasama yang melibatkan barang material maupun non material. Hubungan –
hubungan tersebut membentuk jejaring (network). Peranan aturan dan jejaring
memfasilitasi tindakan kolektif yang saling menguntungkan.
Norma, nilai, sikap, dan kepercayaan memunculkan dan menguatkan saling
ketergantungan positif dari fungsi manfaat dan mendukung. Ada dua orientasi
yaitu orientasi kearah pihak atau orang lain dan orientasi mewujudkan tindakan.
Pertama, norma, nilai, sikap dan kepercayaan yang diorientasikan kepada pihak
lain, bagaimana seseorang harus berpikir dan bertindak kearah orang lain. Kedua,
norma, nilai, sikap dan kepercayaan yang di orientasikan untuk mewujudkan
tindakan (action), bagaimana seseorang harus berkemauan untuk bertindak

No comments:

Post a Comment