Sunday, July 30, 2023

Manfaat Merek

 


Keberadaan merek bukan semata-mata melambagnkan nama dari sebuah
produk, lebih dari itu merek menunjukkan nilai tambah suatu produk yang
diciptakan dari berbagai dimensi untuk membedakan produk tersebut dengan
produk lain (Sukiarti dkk, 2016). Perusahaan harus menciptakan sebuah merek
yang kuat, agar konsumen dapat dengan mudah membedakan antara produk
perusahaan tersebut dengan produk dari perusahaan lain, suatu merek harus
menjadi suatu simbol unik untuk merepresentasikan produk perusahaan tersebut di
mata konsumen. Hal ini disebabkan karena hal pertama yang dilihat dan
pertimbangkan oleh konsumen saat melakukan pembelian adalah merek.
Tjiptono (2011) mengemukakan bahwa merek memiliki manfaat sebagai
sarana pengenalan atau indentifikasi produk untuk memudahkan pelaksanaan
pencatatan akuntanssi dan pelacakan produk perusahaan, merek juga dapat
digunakan sebagai bentuk proteksi hukum terhadap fitur produk yang unik dan
tidak dimiliki oleh produk lain, merek sebagai signal tingkat kualitas bagi
konsumen sehingga memudahkan pemilihan produk di lain waktu, sebagai sarana
membentuk asosiasi dan diferensiasi, sumber keunggulan produk dan terakhir
adalah sumber financial return di masa depan.
Berikut ini merupakan manfaat merek bagi penjual menurut Laksana (2008)
yaitu:
1. Nama merek memudahkan penjual untuk mengolah pesanan – pesanan dan
menekan permasalahan.
2. Nama merek dan tanda dagang secara hukum akan melingdungi penjual dari
pemalsuan ciri-ciri produk, karena jika tidak demikian, maka bias jadi pesaing
akan meniru produk yang telah dihasilkan di pasaran.
3. Merek memberikan penjual peluang kesetiaan konsumen pada produk.
4. Merek dapat membantu penjual dalam mengelompokkan pasar ke dalam
segmen-segmen.
5. Citra perusahaan dapat di bina dengan adanya merek yang baik. Merek dapat
sekaligus mengiklankan kualitas dan besarnya perusahaan.
Sedangkan manfaat merek bagi konsumen adalah:
1. Dapat membedakan produk tanpa harus memeriksa secara teliti.
2. Konsumen akan mendapat informasi tentang produk tersebut.

No comments:

Post a Comment